Tunjangan Hari Raya untuk Tenaga Honorer Rp440 Miliar

MANOKWARI, Papuakita.com –  Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tenaga honorer disiapkan sebesar Rp440,38 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, THR untuk tenaga honorer, mulai dari sekretaris, satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti.

Melalui akun Facebook nya, Sri Mulyani mengungkapkan, honorer instasi pusat akan mendapatkan tambahan honor sebesar satu bulan gaji sebagai THR.

Anggaran THR ini sudah diperhitungkan berdasarkan DIPA masing-masing kantor sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan dalam penyusunan Anggaran 2018.

“Alokasi dana bagi pegawai kontrak untuk kebutuhan pembayaran THR Juni 2018 sebesar Rp440,38 miliar,” katanya Sri Mulyani.

Adapun pemberian THR tersebut telah diterbitkan dalam surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-4452/PB/2018 tanggal 24 Mei 2018. Menteri Keuangan berharap, honor tersebut diterima sebelum perayaan Idul Fitri.

Sumber : cnnindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *