MANOKWARI, Papuakita.com – Meski dalam suasana mudik dan jelang lebaran, PT Jasa Raharja menjamin pemberian santunan kepada keluarga ahli waris dapat dilakukan tanpa proses panjang.
Kepala Cabang Jasa Raharja Papua Barat, Wanda P.Asmoro mengatakan, terdapat tiga kasus lakalantas di Wilayah Papua Barat, yakni satu korban di Manokwari, dan dua korban di Kota Sorong.

“Telah dilakukan proses pemberian santunan kepada ahli waris. Setiap korban lakalantas yang meninggal dunia kita berikan santunan sebesar Rp50 juta, untuk ketiga korban sudah diproses dan kemungkinan dalam waktu dekat sudah bisa diterima,” kata Wanda, Senin (11/6/2018).
Wanda mengungkapkan, proses penyantunan dijamin dengan sistem ITE dan petugas jaga yang stand by. “Kami siap untuk memberi pelayanan apabila ada kecelakaan lalu lintas di wilayah Papua Barat, kami berupaya memberikan pelayanan yang termudah. Ada 12 petugas yang sudah siap melayani,” ujarnya.
Hasil pantauan papuakita.com di lapangan, pihak Jasa Raharja juga terlibat dalam pengecekan Pos Operasi Ketupat 2018 bersama Jajaran Polda Papua Barat. Tim Jasa Raharja turut memberikan bingkisan ke petugas keamanan yang berjaga. (MKD)