Disoroti DCS Legislatif di Papua Barat dari Nama Dobel, Tiga Kejahatan Besar dan Status Ijazah

MANOKWARI, Papuakita.com – Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif DPRD Provinsi Papua Barat maupun DPRD kabupaten dan kota mendapat sorotan.

Sorotan itu berkaitan nama dobel, ada caleg yang terdaftar pada dua parpol berbeda. Ada juga caleg yang terindikasi tersangkut masalah hukum, seperti kasus narkoba, asusila, dan korupsi, serta indikasi pemalsuan identitas, yakni ijazah.

“Tangapan-tanggapan tersebut ada yang ditujukan ke kabupaten dan kota tetapi dikirim ke KPU provinsi, juga ada menyangkut DCS DPRD provinsi. Yang berkaitan dengan DCS kabupaten dan kota, kita akan menyampaikan ke KPU kabupaten dan kota,” kata Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Amus Atkana.

KPU telah mengumumkan DCS pileg 2019. Ruang untuk memberikan tangapan atau sorotan terhitung sejak 12-21 Agustus 2018.

Menindaklanjuti tanggapan publik terhadap DCS itu, Kata Amus Atkana, KPU di tingkat kabupaten dan kota sudah diminta untuk melakukan koordinasi dengan lembaga terkait. Misalnya, Pengadilan, Kejaksaan, Rumah Tahanan, termasuk melakukan verifikasi ke lembaga-lembaga pendidikan terkait penggunaan ijazah.

“Pada prinsipnya hanya satu, bagaimana kita menghasilkan legislator yang kredibel dan memiliki jati diri yang baik dalam melaksanakan tugas kelembagaaan dan tugas pemerintahan,” ujarnya.

Adapun ruang klarifikasi atas tanggapan publik terhadap DCS, dimulai sejak 22-28 Agustus 2018. Hasil klarifikasi tersebut akan disampaikan ke parpol untuk mendapatkan respon dalam waktu 1-3 September 2018.“Jika terbukti, parpol dapat melakukan pergantian terhadap calon yang terindikasi masuk dalam tiga kejahatan besar atau pemalsuan identitas,” jelasnya.

Amus Atkana menambahkan, indikasi pemalsuan identitas, ditujukan terhadap DCS DPRD tingkat kabupaten dan kota. Sementara, DCS DPRD provinsi tidak ada.

“Prasangka yang disampaikan itu wajar, tetapi klarifikasi juga wajib kita lakukan. Mungkin saja ijazahnya hilang, terbakar, banjir atau musibah lain. Itu semua ada alurnya dan mekanisme,” imbuhnya. (RBM/R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *