Pejabat Eselon II Pemprov PB Terindikasi Kasus Hukum, Robert Manibuy: Kinerja Tim Seleksi Patut Dipertanyakan

MANOKWARI, Papuakita.com – Pelantikan pejabat eselon II di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat disoroti. Sorotan mengarah pada pejabat eselon yang ikut dilantik terindikasi sedang dalam masalah hukum.

“Pemerintah Indonesia lagi gencar-gencarnya membersihkan korupsi. Kalau memang terindikasi korupsi seharusnya digantikan sehingga tidak mengotori sistem pemerintahan yang ada di Papua Barat,” kata Wakil ketua DPR Papua Barat, Robert Manibuy usai melakukan rapat internal di kantornya, Selasa (21/8/2018).

Robert Manibuy melanjutkan, kinerja tim seleski lelang jabatan patut dipertanyakan. Sebab, sudah jelas saol kriteria pejabat yang bisa mengikuti lelang jabatan.

“Kriteria-kriteria itu sudah ada, kalau berjalan sesuai rel, regulasi yang ada tentunya pejabat yang bermasalah hukum tidak perlu direkrut, seperti itu. Kalau direkrut ada tanda tanya, kenapa direkrut. Dan ini yang bisa menjawab mereka yang merekrut,” ujarnya.

Robert mengharapkan, birokrasi di provinsi Papua Barat dapat berjalan optimal. Dengan demikian, rekam jejak para para pejabat yang akan didudukan pada jabatan-jabatan di pemerintahan perlu dicermati.

“Supaya pemerintah bersih, harapan kami yang seperti itu (pejabat bermasalah) jangan lagi ada. Jangan lagi ada, ini juga harapan secara nasional untuk menghapus korupsi. Kalau Papua Barat tidak ingin, maka janganlah merekrut orang seperti itu,” ungkapnya.

Robert Manibuy menambahkan, seleksi pejabat eselon jika berjalan sesuai koridor aturan tentunya orang yang bermasalah hukum tidak akan direkrut.

“Kami belum dapat laporan secara resmi, jika ada laporan maka tentu kami akan mempertanyakan itu. Tentunya tahu bahwa tim seleksi punya regulasi untuk merekrut,” imbuhnya. (RBM/R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *