MANOKWARI, Papuakita.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat (BBNP PB) Brigader Jenderal Polisi Drs. Untung Subagyo mengungkapkan, laporan kasus narkotika (LKN) tiap tahun menunjukan peningkatan.
“Miris. Di Papua Barat yang daerahnya kurang besar kok meningkat kasusnya (narkotika). Ini sesuatu yang harus kita pertanyakan bersama-sama, inilah potret dari Papua Barat ternyata tidak aman dari peredaran gelap narkotika,” kata Brigjen Untung, Kamis (11/10/2018).
Berdasarkan data BNNP PB tercatat pada 2016 terdapat 9 kasus penyalahgunaan narkotika yang terdiri atas sabu-sabu 8 kasus, ganja 1 kasus, dan extaci 1 kasus. Dibandingkan tahun 2017 jumlah kasus penyalahgunaan narkotika menurun, hanya 6 kasus sabu. Di mana, 2017 BNNP PB mendapat target 5 kasus.
“Januari hingga memasuki Oktober 2019, kita sudah memproses sembilan kasus. Enam kasus sudah P21 atau tahap dua. Sisanya tiga kasus masih dalam proses penyidikan. Tahun 2018, kita hanya ditarget 7 kasus oleh BNN. Artinya, kita sudah melampaui target tetapi tidak menutup kemungkinan kasus penyalahgunaan narkotika masih bisa bertambah hingga Desember,” ujar Brigjen Untung.
Adapun sembilan kasus penyalahgunaan narkotika masih didominasi oleh kasus sabu-sabu. Hanya satu kasus ganja saja. Tempat kejadian perkara di Manokwari dan Sorong. “Dari LKN totalnya 36 paket dengan barang bukti 28 gram. Kita berkomitmen tidak 9 kasus saja. Kita kejar pelaku dan tersangka lain kasus narkotika. Tidak berhenti pada target,” jelasnya.
Program Unggulan BNNP PB Belum Optimal
Upaya penanganan penyalahgunaan narkotika oleh BNN dititikberatkan pada rehabilitasi. Rehabilitasi merupakan program unggulan. Bukan penegakan hukum. Meski demikian, di wilayah Papua Barat agaknya program ini belum bisa optimal karena minimnya sarana dan prasarana penunjang.
“Memang ini menjadi PR kami di BNN agar bagaimana di Papua Barat ada semacam balai rehabilitasi. Jadi kita tidak usah kirim-kirim orang yang sakit karena narkoba ini ke provinsi lain,” ucapnya.
Brigjen Untung menambahkan, koordinasi dengan instansi terkait, seperti dinas sosial, dinas kesehatan, dinas tenaga kerja, dan bappeda sudah dilakukan beberapa kali. Koordinasi tersebut dalam rangka mendorong adanya balai rehabilitasi. “Tentunya ini tidak serta merta tetapi komitmen ini harus dari BNNP (Papua Barat), pemerintah daerah,” katanya.
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Dimaksimalkan
Meski upaya rehabilitasi belum optimal, BNNP PB mengklaim upaya penanganan penyalahgunaan narkotika dimaksimalkan juga melalui program pencegahan pemberdayaan masyarakat (P2M). Program ini menyasar kalangan birokrat, swasta, dan masyarakat.
“Kita sosialisasi tentang narkotika kepada instansi pemerintahan, swasta, dan masyarakat serta instansi pendidikan. Tahun 2018 kita sudah bentuk 100 relawan anti narkoba. Mereka ini bertugas memberikan pemahaman tentang narkoba. Jumlahnya berdasarkan tingkat kerawanan. Kita juga sudah ada 147 penggiat anti narkoba. Mereka ini dilibatkan dalam acara formal dan non formal supaya bisa diketahui masyarakat,” ungkapnya. (RBM/R1)