MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Bawaslu Kabupaten Manokwari menemukan puluhan nama orang yang sudah meninggal dunia masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap 2 (DPTHP-2). Temuan itu didapati setelah bawaslu melakukan verifikasi terhadap DPT Distrik Manokwari Timur dan Distrik Prafi.
Anggota Bawaslu Divisi SDM, Data, dan Informasi, Fredik C. Lobat mengatakan, temuan itu telah direkomendasikan ke KPU untuk dilakunan perbaikan.
“Kami sudah rekomendasikan segera dilakukan penghapuskan data pemilih yang kami anggap ganda. Untuk di distrik Manokwari Timur sebanyak 88 jiwa orang yang sudah meninggal dan distrik Prafi tidak terlalu banyak sekira 7 orang,” kata Fredik Lobat, Selasa (11/12/2018).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Manokwari menetapkan DPTHP-2 berjumlah 144. 878 pemilih pada 10 Desember 2018 lalu. Dengan demikian DPT di kabupaten Manokwari mengalami penurunan sebanyak 2.227 pemilih jika dibandingkan dengan DPTHP-1 yang berumlah 147.014 pemilih.
“Kami telah menyepakati penetapan DPTHP-2, tetapi ada catatan bawaslu ketika nanti ada temuan di dalam daftar pemilih maka KPU wajib mencermati kembali DPT yang sudah ditetapkan itu,” ujarnya.
Menurut Fredik Lobat, potensi DPT berubah masih sangat dimungkinan karena data pemilih yang ada saat ini belum bisa dijamin valid seratus persen.
“Kami akan berupaya maksimal agar DPT pemilu 2019 berkualitas, sehingga kami akan memerintahkan satker (satuan kerja) di tingkat bawah supaya bekerja optimal,” ungkap Fredik Lobat.
Fredik Lobat menambahkan, temuan yang diperoleh bawaslu kabupaten Manokwari ini telah disampaikan ke bawaslu di tingkat provinsi (Papua Barat), untuk selanjutnya disampaikan dalam pleno tingkat bawaslu pusat. (RBM)