MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Brigjen Pol. Drs. Rudolf Alberth Rodja mengatakan, penyelundupan senjata api di wilayah hukum Polda Papua Barat bukan digunakan untuk belis atau mas kawin.
Kasus penyelundupan senjata api ke wilayah Papua Barat tidak bisa dipandang remeh. Sebab upaya itu adalah salah satu modus untuk menghimpun kekuatan kelompok-kelompok tertentu dengan tujuan tertentu yang erat dengan situasi kamtibmas.
“Saya tidak mau lihat ini (senjata api) adalah untuk belis. Tapi ini adalah salah satu modus mereka untuk mengumpulkan barang-barang ini sehingga pada waktunya mereka bisa gunakan,” kata Kapolda saat menggelar konfrensi pers akhir tahun yang berlangsung di Loby Mapolda, Senin (31/12/2018).
Sejumlah kasus penyelundupan senjata api juga diikuti dengan amunisinya. Hingga kini, masyarakat di beberapa daerah di Papua dan Papua Barat masih memiliki kebiasaan menjadikan senjata api sebagai mas kawin.
“Mungkin bukan sekarang tetapi bisa terjadi di 2019. Kalau mereka lihat kekuatan mereka sudah cukup, ini yang harus disadari oleh kita semua,” ucap Kapolda Rudolf berpesan.
Kapolda menyatakan, mencegah penyelundupan senjata api masuk ke daerah ini menjadi tanggung jawab bersama aparat, pemerintah, dan semua masyarakat.
“Kita harus sepakat dan satu kata bahwa tidak boleh lagi ada di Papua Barat dimasukin kelompok-kelompok seperti yang terjadi di provinsi Papua,” ujarnya.
“Beberapa kali penemuan senjata api sudah saya sampaikan ke Forkompinda. Kita tidak boleh diam. Kita tidak boleh terbuai dengan apa yang disampaikan mereka itu menjadi belis atau mas kawin untuk pernikahan. Kita harus mengambil tindakan tegas,” kata Kapolda Rodja.
Catatan papuakita.com, kasus penyelundupan 4 pucuk senjata api (3 pucuk UZI dan 1 pucuk SP) berserta puluhan amunisi tujuan wilayah Manokwari Selatan melalui Pelabuhan Manokwari berhasil diungkap jajaran Polres Manokwari pada 29 Oktober lalu.
Sebelumnya, Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, SIK, MH mengatakan juga bahwa penyelundupan senjata api tersebut bisa dipastikan tidak berkaitan dengan budaya mas kawin.
“Dilihat dari peluru tajam dan senjata seperti ini untuk tradisi di beberapa wilayah senjata sebagai mas kawin, tidak mungkinlah. Kaerena ini sudah bisa membahayakan dan membunuh,” ujar kapolres.
Kapolda Rudolf menambahkan, kasus senja api tersebut menjadi perhatian. Hingga kini, pemiliknya terus masih dikejar. “Sampai hari ini saya perintahkan kapolres untuk mengejar pemilik 4 pucuk senjata api di Manokwari. Kita masih mengejar pemiliknya,” ujar kapolda. (RBM).