MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Daerah yang memiliki kekhasan, sebagaimana wilayah desentralisasi asimetris harus mampu menjadi pedoman arah pembangunan yang sesungguhnya. Daerah khusus/istimewa juga harus dapat menjadi teladan bagi seluruh rakyat, jauh dari kesan negatif, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, atau tindakan yang tidak pantas lainnya.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X saat membacakan sambutan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Bangsal Kepatihan, Komplek Kepatihan, Yogyakarta pada pembukaan Rapat Koordinasi Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Fordasi) Daerah Khusus/Istimewa 2019, Rabu (27/0219).
Rakoor Fordasi dihadiri perwakilan 5 provinsi khusus, yakni Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Kepala Sub Bidang Pemerintahan dan Otonomi Khusus Bappeda Provinsi Papua, Jull Eddy Way, Asisten Pemerintahan Setda Daerah Khusus Ibukota Jakarta Drg. Artal Reswan W. Soeharjo, dan Plt. Gubernur Daerah Istimewa Aceh, H Nova Iriansyah.
Wagub DIY mengatakan, semua pihak harus bangkit dengan penuh kesadaran untuk melakukan transformasi menata perubahan masa depan.
“Saya memiliki harapan, daerah yang memiliki desentralisasi asimetris, termasuk DIY harus mampu dan bisa menjadi inspirasi perubahan. Tentu untuk menyongsong terwujudnya peradaban baru yang memuliakan harkat dan martabat manusia. Maka, kita semua harus terus bekerja keras, berpikir cerdas, dan menghasilkan karya mewujudkan peradaban masa depan,” ucapnya.
Rakor Fordasi menjadi momentum melakukan komtemplasi atas perjalanan pembangunan daerah khusus/istimewa. Alokasi anggaran yang diberikan memiliki muara yang sama, yakni harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Di sisi lain, tantangan pengentasan kemiskinan dan penurunan ketimpangan pembangunan merupakan problematika nyata yang mendesak untuk ditangani.
“Kehadiran gubernur atau pejabat yang mewakili daerah dengan status desentralisasi asimetris ini, diharapkan mampu bersama-sama penuh sinergisitas dalam pelaksanaan urusan otonomi khusus maupun istimewa,” tegas wagub DIY.
Wakil gubernur DIY mengatakan, keistimewaan atau otonomi khusus tidak sekadar terkait konteks demokrasi dan teknis tata kelola administrasi pemerintahan saja. Namun adanya kesadaran bahwa alokasi dana keistimewaan dan otonomi khusus itu esensinya berasal dari uang rakyat. Artinya setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan.
Provinsi yang memiliki keistimewaan bukan merupakan hadiah pemerintah atau sekadar status saja, melainkan keistimewaan merupakan apresiasi atas perjalanan seluruh elemen wilayah ini terhadap keberlangsungan republik, keberlanjutan demokrasi, keberlangsungan keragaman, eksistensi atas kearifan lokal.
”Yang terpenting keistimewaan adalah bagian dari jalan untuk menatap masa depan, sebagaimana daerah khusus/istimewa yang memiliki desentralisasi asimetris dapat mewujudkan tujuan pembangunan,” ujarnya.
“Desentralisasi asimetris juga bertujuan mewujudkan kesejahteraan, ketentraman, pemerintahan yang demokratis, serta mewujudkan tata pemerintahan dan tata sosial menjadi Bhinneka Tunggal Ika dalam NKRI,” tambah wagub DIY.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dalam amanatnya yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Hadi Prabowo mengatakan, pemilihan tema rakor tahun ini sangat tepat, mengingat pemerintah saat ini sedang menuju pencapaian target dan sasaran pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokrasi, dan terpercaya.
Dikatakan, kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tema dapat dicapai melalui penguatan unsur kelembagaan khusus/istimewa untuk menuju kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan dan hasil akhir dari pelaksanaan kebijakan desentralisasi asimetris pada dasarnya sama, yaitu terselenggaranya pemerintah daerah yang efektif dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat dalam kerangka NKRI. Untuk itu, koordonasi dan sinergitas aparatur harus terus ditingkatkan untuk mencapai output yang diharapkan,” kata dia.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Sekretariat Daerah DIY, Drs. Tavip Agus Rayanto menambahkan, rakor dilakukan bertujuan untuk memotivasi penyelenggara pemerintah daerah khusus/istimewa untuk saling belajar dan bertukar pikiran demi kepentingan nusa dan daerah.
Teknsi rakor akan membentuk panel-panel diskusi membahas permasalahan yang terjadi di 5 provinsi tersebut guna mencari solusi terhadap kendala-kendala yang terjadi. Kegiatan ini akan berlangsung 27 Februari hingga 1 Maret 2019.
Diharapkan hasil diskusi dalam rakor ini menghasilkan saran dan masukan konstruktif tentang pelaksanaan otonomi khusus/istimewa bagi masing-masing daerah. Dijadwalkan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani akan memberikan pemaparan bersama 5 pejabat daerah provinsi khusus / Istimewa.
Usai mengikuti pembukaan rakor, Wagub Lakotani bertemu dengan perwakilan mahasiswa-mahasiswi Papua Barat dan Papua yang termasuk dalam program afirmasi pendidikan perguruan tinggi dan menengah di DIY.
Diketahui, program afirmasi perguruan tinggi bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada dan Universitas Negeri Yogyakarta. Berdasarkan data ada sekitar 2000 an lebih mahasiswa-mahasiswi yang tergabung dalam program afirmasi tersebut. (*/RBM)