Calon Anggota KIP Segera Dilantik, DPRPB: Mau Tuntut Apa Lagi

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Meski agenda pelantikan calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Papua Barat belum terjadwal. Namun, pemerintah provinsi Papua Barat menjamin pelantikan segera dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Pelantikan (dilaksanakan) dalam waktu dekat,” singkat Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Robert Hammar, Senin (11/3/2019), sembari menunjukan SK pelantikan yang sudah diteken Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan sejak 9 Januari 2019 lalu.

Ketua Komisi A DPR Papua Barat, Yan Anthon Yoteni mengatakan, hasil uji kepatuhan dan kelayakan atau fit and propert tes telah dilaksanakan pada 6 Desember 2018 lalu. Hasil dari proses tersebut telah diserahkan ke pemerintah provinsi melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

“Tahapan semua sudah dilaksanakan sampai selesai. Nama-nama yang lulus sudah diumumkan beberapa kali di koran dan di radio termasuk yang daftar tunggu. Berita acaranya sudah ditandatangani oleh ketua DPRPB tanggal 6 Desember 2018. Jadi, kalau sudah dilaksanakan, sudah ada SK nya apanya yang mau dituntut. Sudah tidak ada apa-apa lagi,” ujarnya.

Proses seleksi calon anggota KIP ini dimulai sejak 2014 silam. Meski demikian, prosesnya terhambat dengan alasan yang tidak jelas. Dan baru dilanjutkan pada Desember 2018 lalu.

Ketidakjelasan proses tersebut menimbulkan persoalan hukum hingga ke tingkat pengadilan. Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Jangkar mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Manokwari. Proses hukum pun terus bergulir.

“DPR Papua Barat menerima surat panggilan dari pengadilan pada 8 Desember 2018. Jadi sudah selesai. Saya sampaikan waktu itu pelantikan dijadwalkan pada Januari. Sampai Februari belum, dan sekarang sudah Maret. Kita mendesak untuk segera dilantik agar mereka bisa melaksanakan tugasnya,” ujar Yoteni

Ketua DPRPB Pieters Kondjol mengatakan, fit and propert tes telah menetapkan 5 nama calon anggota KIP provinsi Papua Barat periode 2019-2023. Dan hasilnya telah diserahkan ke pemerintah daerah.

“Kami sudah dapat informasi bahwa SK sudah dibuat dan sudah ditandatangani dan kiranya sesegera mungkin dapat dilantik oleh gubernur,” katanya.

Gubernur Papua Barat Papua Barat Dominggus Mandacan telah meneken SK Nomor 049/13/1/2019 tertanggal 9 Januari tentang penetapan anggota KIP periode 2019-2023. Adapun kelima calon anggota, yakni Johanes Renyaan, Donny Karauwan, Andi Sastra Benny Saragih, Yustinus Opur, dan Desi S. Suharsono. (RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *