Muat Belasan Ribu BBM, Polda PB Tangkap Kapal Bantuan Ditjen PKP

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Direktorat Polairud Polda Papua Barat menangkap KM Jaya Samudera 15 di perairan Sorong, saat berlayar dalam rute Sorong menuju Distrik Kais, Kabupaten Sorong Selatan, Rabu (8/5/2019).

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey melalui keterangan tertulis menjelaskan, KM Jaya Samudera 15 ditangkap oleh KP Gelatik – 5016 saat melakukan patroli rutin di perairan Selat Sele di sebelah utara Tanjung Kamyolo.

“Setelah dilakukan pemeriksaan didapati kapal tersebut tidak memiliki dokumen sama sekali atau bodong termasuk nahkoda tidak memiliki SKK (surat keterangan kecakapan),” jelas Mathias Krey, Kamis (9/5/2019).

“Dari keterangan nahkoda, kapal tersebut merupakan kapal bantuan Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan yang diperuntukkan bagi nelayan. Saat diperiksa kapal memuat BBM jenis High Speed Diesel (HSD) atau solar sebanyak 12.000 liter tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” sambung Mathias Krey.

Diketahui, kapal tersebut merupakan kapal bantuan Direktorat Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Mathias Krey menyebutkan, tiga (3) orang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing (H) sebagai nahkoda, (F) sebagai pemilik BBM, dan (Y) orang yang ikut membantu H dan F.

“Ketiga tersangka berdomisili di Sorong. Penyidik polairud telah melaksanakan gelar perkara atas kasus tersebut,” sebut Mathias Krey.

Adapun hasil penyelidikan dan penyidikan diperoleh keterangan bahwa, para tersangka diduga melakukan tindak pidana pelayaran sesuai dengan pasal 323 ayat 1 juncto pasal 219 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran. Juga melanggar pasal 53 huruf b, UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas.

Dalam penangkapan tersebut, personel polairud juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit kapal (KM Jaya Samudera) 15 GT. 21 NO. 754/Bc, selang sepanjang lebih kurang 15 meter, 1 unit mesin alkon merk kumba, BBM jenis HSD kurang lebih 12.000 liter, dan 3 buah handphone.

“Selanjutnya kapal dikawal menuju Sorong dan diamankan di Ditpolairud Polda Papua Barat guna proses lebih lanjut,” tutup Mathias Krey. (RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *