Tahun Anggaran 2019, Belanja Pegawai Pemprov PB Tembus 1,2 Triliun

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM— Sesuai dengan analisa sederhana yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat, diketahui pembiayaan belanja pegawai tahun anggaran 2019 menembus angka Rp1,2 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya, belanja pegawai ini hanya Rp900 miliar.

“Bayangkan untuk belanja pegawai kita sudah berada di atas 1 triliun rupiah, kalau penambahan terus dilakukan bisa-bisa capai Rp1,5 triliun,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Nathaniel Mandacan, Senin (1/7/2019).

Nathaniel Mandacan
Sekda Provinsi Papua Barat, Nathaniel Mandacan. Foto : RBM

Adapun APBD Papua Barat berada pada kisaran Rp7-8 triliun. Meski demikian, pemprov hanya mengelola sekira Rp3-4 triliun, selebihnya ditransfer ke kabupaten/kota.

“Kalau penambahan kita lakukan terus bisa-bisa belanja pegawai mencapai Rp1,5-2 triliun. Artinya, lebih banyak belanja pegawai dibandingkan dengan belanja pembangunan karena yang murni kita kelola hanya 3-4 triliun,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Nathaniel Mandacan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar membatasi penerimaan PNS yang mengajukan mutasi ke provinsi Papua Barat. Selain mempengaruhi belanja pegawai, pembatasan juga ditujukan untuk melihat serta mengukur kinerja PNS yang dimutasi.

“Penerimaan PNS mutasi bisa dilakukan tetapi rekam jejaknya harus jelas sehingga saat menjadi pegawai provinsi bukan hanya tercatat, namun dapat melaksanakan tugas yang berdampak kepada kemajuan pemerintahan,” tegas Nathaniel Mandacan.

Nathaniel Mandacan menambahkan, penerimaan PNS mutasi di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat harus diikuti dengan regulasi dan mengedepankan selektifitas.

“BKD perlu menyiapkan aturan yang ditandatangani gubernur berkaitan dengan seleksi penerimaan pegawai mutasi. Aturan itu dikirim ke setiap kabupaten/kota di Papua Barat. Harus diperketat,” tandasnya. (PKT/02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *