Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari
Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita. Foto : RBM

Sekda Makatita: Pelayanan Persampahan dan Kebersihan Harus Optimal

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 tahun 2018 tentang pelayanan persampahan dan kebersihan di Kabupaten Manokwari, diharapkan bisa mengoptimalkan pelayanan pemerintah ke masyarakat.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), saat ini tengah menyosialisasikan perbup tersebut. Perbup tersebut mengatur tentang penyesuaian tarif retribusi pelayanan persampahan/ kebersihan di kabupaten Manokwari.
Sekretaris Daerah, Aljabar Makatita mengapresiasi upaya yang dilakukan pihak Bapenda maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dalam mewujudkan Manokwari nol sampah.

“Kita berharap pelayanan persampahan dan kebersihan ini bisa dimaksimalkan dan masyarakat yang membayar retribusi sampah juga merasa puas,” kata sekda Makatita, Jumat (5/7/2019).

Sekda Makatita mengatakan, pelayanan tersebut merupakan inovasi baru. Kepada Bapenda dan DLH, yang bersinergi dalam memberikan motivasi dan inovasi yang baru dalam pelayanan di daerah ini.

“Masyarakat Manokwari tidak lagi berhubungan langsung dengan petugas-petugas untuk membayar retribusi sampah melainkan menggunakan kartu (tap cash), sehingga bisa dibayar di mana dan kapan saja,” ujar Makatita.

“Inovasi baru ini maka kita juga harus menggenjot dengan pelayanan yang prima. Truck sampah, motor sampah, bak sampah yang ada harus dipakai untuk memberikan pelayanan.

Sekda Makatita menambahkan, pelayanan prima dibidang kebersihan bsia berjalan, apa bila semua dapat bertanggung jawab, sehingga apa yang telah direncanakan dan diprogramkan dapat terealisasi dengan baik.

“Kerjakan sesuai dengan yang sudah menjadi pedoman kerja,” tandasnya. (ARF)