MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) merekomendasikan Kabupaten Manokwari menjadi daerah percontohan. Apresiasi itu diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dalam mendongkrat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami bersyukur bisa mendapatkan penghargaan dari KPK. Kabupaten Manokwari direkomendasikan sebagai daerah percontohan, kalau daerah lain mau datang ke sini dan melihat upaya apa saja sudah dilakukan, kita akan sharing trik-trik yang sudah dilakukan sehingga PAD bisa meningkat,” kata Sekda Aljabar Makatita, Senin (25/11/2019).
Lembaga anti rasua itu mengapresiasi pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah yang berusmber dari pajak daerah dan retribusi.
Kata Sekda Aljabar Makatita, upaya yang dilakukan pemerintah daerah kabupaten Manokwari terkait dengan peningkatakan PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi. Juga tidak lepas dari peran serta media massa.
Media massa, lanjut Sekda Aljabar Makatita, selain menyebarluaskan informasi pembangunan, juga ikut mengedukasi masyarakat terkait kewajiban membayar pajak dan retribusi.
“Siapa yang mau datang belajar dan sharing, kabupaten Manokwari direkomendasikan sebagai daerah rujukan. Kita jadi barometer,” ujarnya.
Adapun Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Muhammad Irwanto mengatakan, capaian peningkatan PAD yang diraih tidak lepas dari pendampingan Tim Korsupgah KPK dalam optimalisasi pajak daerah. Menurut Irwanto, bupati, wakil bupati, dan sekda juga sangat berkomitmen mendukung upaya peningkatan PAD.
“Kami juga mengapresiasi kerja sama dan tumbuhnya kesadaran dari wajib pungut pajak yang mau melaksanakan peraturan daerah dan peraturan bupati dalam proses pemungutan pajak,” katanya.
Irwanto menambahkan, hal yang paling utama adalah menjaga konsistensi yang telah dilakukan dan terus berupaya mencari potensi pajak daerah yang bisa dioptimalkan. (RBM)