Sekda Makatita Instruksikan BKD Tahan SK Pegawai yang Tak Ikut Apel

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Sekretaris Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), agar tidak menyerahkan SK kepada pegawai golongan III yang tak ikut apel gabungan.

“Sebagai golongan III, harus memberikan contoh teladan kepada ASN yang lain. Jangan menuntut kenaikan pengkat tetapi kewajiban untuk apel pagi tidak dilaksanakan.

Hal itu ditegaskan Sekda Makatita saat menyerahkan sebanyak 73 SK kenaikan pangkat, disela-sela apel gabungan, Senin (16/9/2019). Dari 73 penerima SK hanya 21 orang pegawai yang menghadiri dan menerima SK.

“Catatan untuk BKD, hari Senin depan terakhir penyerahan SK saat apel. Lebih dari itu tidak ada penyerahan SK. Tahan SK-nya. Kepada BKD tidak ada lagi yang memberikan fotokopi SK kepada pegawai yang naik pangkat khususnya yang tidak hadir dalam apel. Jika ketahuan maka resiko ditanggung oleh yang bersangkutan,” tandasnya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *