MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat harus mempunyai resolusi 2020, untuk meningkatkan kinerja. Resolusi baru diperlukan untuk mengevaluasi kinerja selama perjalanan (kerja) tahun 2019.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani saat memimpin apel perdana di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat, Senin (6/1/2020).
Wagub Lakotani juga menyatakan, resolusi membantu merefleksikan sekaligus mengintropeksi diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara di lingkup Papua Barat.
“ASN Pemprov Papua Barat harus memperbaiki berbagai kekurangan yang ada sekaligus berupaya agar ada peningkatan kinerja di tahun 2020,” ucap wagub.
Dalam kesempatan tersebut, wakil gubernur tidak lupa mengingatkan seluruh ASN agar mengucap syukur karena dimampukan melaui tahun 2019 dan dapat bertemu ditahun 2020.
Apel gabungan perdana setelah libur panjang perayaan hari raya natal 25 Desember 2019 dan Tahun Baru 1 Januari 2020, dipimpin langsung oleh wakil gubernur. Hadir pada apel perdana tersebut, Sekda Provinsi Papua Barat Nathaniel Mandacan, sejumlah Asisten setda, para Staff Ahli, dan hampir seluruh pimpinan OPD.
Selain Gubernur Dominggus Mandacan yang tidak nampak pada apel perdana tersebut, beberapa pimpinan OPD, yakni Kepala Kesbangpol, Kepala Bappeda, serta salah satu Staf Ahli Gubernur Roberth Rumbekwan juga tidak nampak. (ARI)