Gubernur Dominggus Mandacan Tegaskan Perayaan Pekabaran Injil di Pulau Mansinam 5 Februari

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Gubernur Dominggus Mandacan secara tegas, Selasa (7/1/2020) menyatakan, perayaan HUT Pekabaran Injil (PI) di Tanah Papua yang ke-165 tetap dilaksanakan di Pulau Mansinam, 5 Februari 2020 mendatang.

Kata Gubernur Dominggus Mandacan, rencana perayaan HUT PI telah disusun pemerintah daerah bersama panitia dan Sinode GKI di Tanah Papua.

Penegasan gubernur tersebut menyusul adanya ancaman yang dikeluarkan sekelompok warga yang mendiami pulau Mansinam, untuk melakukan pemalangan agar pelaksanaan perayaan masuknya injil dimaksud tidak dilaksanakan.

Situs Pekabaran Injil Mansinam
Suasana pemalangan akses masuk Dermaga Pulau Mansinam yang dilakukan oleh masyarakat Pulau Mansinam. Foto: ARF

Ancaman tersebut disebabkan belum direalisasikannya anggaran yang diperuntukan bagi keberadaan situs pulau Mansinam.

Gubernur Dominggus Mandacan menjelaskan, anggaran selalu disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat sejak masa kepemimpinan gubernur terdahulu, bahkan anggaran yang disiapkan pemprov selalu meningkat setiap tahunnya mulai dari Rp4 miliar hingga tahun 2019 mencapai Rp6 miliar.

“Namun belum adanya kesepakatan antara pengelola situs pulau Mansinam serta klasis GKI dan Sinode GKI terkait revisi surat keputusan membuat pengucuran anggaran belum dilakukan,” kata gubernur.

“Tidak ada alasan apapun untuk menggagalkan perayaan HUT pekabaran injil ke 165 tanggal 5 Februari di pulau Mansinam dengan alasan apapun,” sambung gubernur.

Terpisah, Kapolres Manokwari, AKBP Deddy Foury Millewa mengungkapkan, sedang melakukan penyelidkan terkait penggunaan anggaran pengelolaan situs pekabaran injil pulau Mansinam.

Saat ini, lanjut kapolres telah menetapkan satu tersangka yang adalah kepala kampung pulau Mansinam. Yang diduga telah menyalahgunakan anggaran tersebut. Meski demkkian, Kapolres Deddy enggan menyebutkan besaran anggaran yang diduga disalahgunakan itu.

Menyoal apakah ada kemungkinan penambahan tersangka, Kapolres Deddy menambahkan, untuk saat ini masih satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Tidak menutup kemungkinan jika ada pengembangan penyidikan bisa saja ada penetapan tersangka baru dari kasus tersebut,” tutupnya. (ARI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *