Kapolda Tornagogo Sihombing: Kapolres Tindak Kerumunan di Malam Tahun Baru

MANOKWARI, PAPUAKITA.comKapolda Papua Barat, Irjenpol Tornagogo Sihombing memerintahkan, Kapolres jajaran Polda Papua Barat menindak tegas masyarakat yang menciptakan kerumuman di malam lepas sambut tahun atau malam pergantian tahun baru.

“Para Kapolres di jajaran Polda Papua Barat agar menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan dengan berkerumun di malam pergantian tahun,” demikian Kapolda Papua Barat melalui  keteranga tertulis yang diterima, Rabu (30/12-2020).

Perintah kapolda ini, para kapolres wajib melarang perayaan pergantian malam tahun baru di setiap wilayah hukum. Apa lagi perayaan yang mengundang kerumunan massa.

“Saya berharap tokoh masyarakat, tokoh memuda dan tokoh adat agar mendukung penerapan protokol kesehatan demi keselamatan kita bersama,” imbau Kapolda Tornagogo Sihombing.

Kapolda Tornagogo Sihombing, menekankan pengawasan para kapolres di malam pergantian tahun agar tidak ada pelanggar protokol kesehatan yang menyebabkan peningkatan angka kasus Covid-19 di Papua Barat. (*/ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *