KAIMANA, PAPUAKITA.com—Rapat paripurna masa sidang ke-1 DPRD Kabupaten Kaimana terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD tahun anggaran 2021, tidak jelas.
Hingga memasuki Februari, pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Daerah belum mengonfirmasi kesediaan waktu untuk membahas KUA-PPAS tersebut secara bersama dengan dewan.
Wakil Bupati Kaimana Ismail Sirfefa dikonfirmasi mengatakan, pembahasan RAPBD merupakan ranah dan kebijakan bupati dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Memang soal itu adalah tantangan dan kebijakan bupati bersama tim anggaran,” singkatnya sembari berharap APBD segera dapat ditetapkan untuk kemaslahatan masyarakat di bumi 1001 senja itu.
Sesuai dengan ketentuan yang ada, batas penetapan APBD tahun anggaran 2021 masih ditoleransi hingga 29 Februari ke depan. Namun, tanda-tanda pembahasan anggaran daerah ini tak kunjung jelas. Padahal APBD menjadi patokan perputaran ekonomi di kabupaten Kaimana.
Dalam suatu kesempatan, Plt. Sekretaris Daerah kabupaten Kaimana, Luther Rumpumbo dikonfirmasi ihwal pembahasan RAPBD 2021, justru enggan memberikan tanggapan.
Adapun Sekretaris DPRD, Agus Duwila mengakui, soal kelanjutan pembahasan RAPBD tahun aggaran 2021, TAPD belum memberikan informasi.
“Dewan sudah bahas KUA dan PPAS. Ada sejumlah rekomendasi. Tetapi sampai saat ini belum ada informasi soal kapan pembahasan RAPBD,” ujar Agus.
Diberitakan sebelumnya, meski tidak dihadiri TAPD, DPRD tetap melanjutkan rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2021 kabupaten Kaimana.
“Hari ini batas terakhir hingga pukul 00.00 WIT. Dokumen ini (KUA-PPAS) harus sudah diselesaikan. Makanya kami sangat berharap agar TAPD ikut hadir bersama-sama dalam rapat pembahasan KUA-PPAS. Tetapi setelah di-skors dua kali, TAPD tidak juga hadir,” kata Wakil Ketua DPRD, Jaqulina Claudia, Jumat (29/1/2021). (PKT-02)