Pemda Kaimana bantu biaya kuliah 627 mahasiswa

KAIMANA, PAPUAKITA.comPemerintah Daerah (Pemda) Kaimana menganggarkan biaya pendidikan sebanyak 627 mahasiswa asal kabupaten Kaimana yang menempuh studi di sejumlah kota. Anggaran. Anggaran tersebut terakomodir melalui APBD tahun anggaran 2021. Itu diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 14 Tahun 2021.

Bupati Freddy Thie mengatakan, kebijakan berupa bantuan biaya pendidikan ini diharap dapat meringankan beban orang tua. Ia mengaku, bantuan tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa orang Papua asli Kaimana, Papua dan non Papua.

Adapun  biaya bantuan itu diberikan berdasarkan nilai Indeks Prestasi kumulatif (IPK) yang dimulai dari semester 3.

“Kuliah langkah (kedokteran) dan biaya untuk studi akhir ada kategorinya. Untuk orang asli Kaimana dengan IPK di atas 2,5 itu Rp6,5 juta, di bawah dari itu Rp5,5 juta. Sementara, untuk OAP bukan asli Kaimana dengan nilai IPK 2,5 biayanya itu Rp5,5 juta, dibawah itu Rp4,5 juta,” jelas bupati.

“Untuk non Papua dengan IPK diatas 2,5 itu Rp4,5 juta dan dibawah 2,5 itu Rp3,5 jta. Dan itu (biaya kuliah) diberikan untuk 627 mahasiswa yang sudah terdata,“ sambunya.

Pemkab Kaimana menganggarkan bantuan kuliah kedokteran yang diperuntukkan bagi mahasiswa asli papua dan non papua masing-masing untuk sebesar Rp40 juta dan Rp35 juta rupiah.

“Begitu juga untuk biaya studi akhir orang asli Papua sebesar Rp15 juta dan non papua sebesar Rp13 juta. Pemda dan masyarakat berharap langkah kebijakan yang telah diambil ini dapat bermanfaat bagi keberlangsungan mahasiswa asal kaimana,” ucap Kaibus sapaan akrab bupati Freddy Thie.

Freddy Thie menambahkan, bantuan biaya pendidikan tersebut merupakan komitmen politik sebagaimana yang tertuang didalam visi dan misi dalam rangka meningkatkan kualitas SDM kabupaten Kaimana.

“Kaimana ini milik kita, Kaimana ini untuk kita dan Kaimana ini rumah kita bersama,” tambahnya. (PKT-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *