Fraksi Otsus diimbau segera bersikap soal calon wakil ketua DPRPB

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan, belum ada kesepakatan di internal Fraksi Otsus, untuk segera menggelar pemilihan wakil ketua DPR Papua Barat (DPRPB).

Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi khusus bagi Provinsi Papua mengamanatkan keterwakilan fraksi Otsus menduduki unsur pimpinan di DPRD di level provinsi.

Kendati demikian, pemilihan unsur pimpinan tersebut mempunyai persoalan tersendiri, karena tidak ada dasar acuan bagi fraksi untuk melakukan proses pemilihan. Ini soal.

“Memang masing-masing anggota fraksi menyatakan dirinya untuk maju sebagai calon wakil ketua. Olehnya, ketua, wakil ketua dan sekretaris fraksi harus mengambil keputusan segera melakukan pemilihan unsur pimpinan,” tegas Wonggor awal Juli.

Wonggor menyarankan, untuk menyudahi persoalan di internal fraksi tersebut satu alternatifnya adalah setiap daerah pengangkatan (Dapeng) mengusung calonnya, baik dari Sorong Raya, Manokwari Raya dan Kuri Wamesa.

“Sampai hari ini proses itu belum berjalan dan sebenarnya proses ini juga menganggu perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Bisa juga kita melakukan perubah AKD tanpa menunggu proses pemilihan diinternal fraksi Otsus,” ujarnya.

Wonggor menambahkan, unsur pimpinan dewan yang ada, saat ini hanya bisa mendorong agar proses tersebut dipercepat di internal fraksi Otsus.

“Kita hanya bisa mendorong agar proses ini dapat berjalan tanpa harus mengintervensi proses pemilihan diinternal fraksi Otsus,” tandas Wonggor. (PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *