Bapemperda DPRPB konsultasikan sejumlah ranperda ke Jakarta

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat mengintensifkan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mengetahui kendala dalam pengusulan nomor registrasi untuk rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan, Bapemperda telah melakukan konsultasi dan koordinasi bersama Kemendagri terkait beberapa rancangan produk hukum daerah yang telah ditetapkan di pada anggaran 2021. Tapi belum mendapatkan nomor register hingga saat ini.

“Puji Tuhan dari hasil konsultasi dan koordinasi akhirnya sudah ada beberapa produk hukum daerah yang diberikan nomor register dan sudah diserahkan kepada pemerintah daerah,” kata Wonggor, Selasa (28/6/2022).

Diketahui, ranperda yang sudah mendapatkan nomor registrasi adalah, produk hukum daerah khusus terkait tata cara penjaringan dan perekrutan anggota MRPB dan peraturan daerah terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas.

“Ada sejumlah agenda yang sudah masuk dalam agenda tahunan DPR Papua Barat, salah satunya melakukan konsultasi koordinasi dengan pemerintah pusat dalam rangka mendorong sejumlah nomor register dari produk hukum daerah yang telah kita bahas dan tetapkan di tahun sebelumnya,” ujarnya. (PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *