DPR Papua Barat sebut DOB Manokwari Barat dan Mpur jadi solusi persoalan 4 distrik

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengusulkan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat dan Kabupaten Mpur di wilayah Kabupaten Tambrauw sebagai batas administrasi pemerintahan antara Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan, Kota Madya Manokwari, Manokwari Barat, Kabupaten Mpur dan beberapa derah bawahan, termasuk distrik telah disampaikan ke Ketua Komisi II DPR-RI, untuk dimekarkan.

Pemekaran kabupaten maupun kota, sebut Wonggor, otomatis akan diikutkan dengan pemekaran distrik dan kampung. Ini sudah diusulkan dalam rapat dengar pendapatan (RDP) yang sudah digelar.

“Panja DPR Papua Barat mendorong pemekaran kabupaten Manokwari Barat dan kabupaten Mpur sebagai solusi untuk menjawab permasalahan di 4 distrik di Kabupaten Tambrauw yang tidak ingin masuk ke wilayah provinsi Papua Barat Daya (PBD),” kata Wonggor, Kamis (8/9/2022).

Pemekaran kabupaten Manokwari Barat dan Kabupaten Mpur untuk menjawab persoalan 4 distrik di kabupaten Tambrauw. Sebab masyarakat di wilayah empat distrik yang menjadi masalah tidak ingin dimekarkan menjadi 11 distrik.

“Bagi kami pemekaran Manokwari Barat dan Mpur dapat menyelesaikan persoalan yang ada di 4 distrik tersebut. Solusinya mungkin hanya itu,” ucap Wonggor.

Menurut Wonggor, persoalan ini dimasukan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Panja DPR Papua Barat yang telah disampaikan ke Ketua Komisi II DPR RI. Ia menambahkan, semua pihak sepakat bahwa pemekaran provinsi Papua Barat Daya tetap berjalan.

Dengan catatan, 4 distrik tersebut akan dikembalikan ke provinsi induk dan harus dimekarkan menjadi kabupaten Manokwari Barat dan Kabupaten Mpur.

“Nantinya, 4 distrik disana akan dimekarkan menjadi 11 distrik dan dapat dimekarkan menjadi Manokwari Barat dan Mpur. Ini solusi menjawab persoalan di sana,” pungkas Wonggor. (PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *