MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan, berkas pengusulan Surat Ketupusan (SK) Wakil Ketua DPR Papua Barat (DPRPB) dari unsur Otonomi Khusu (Otsus) telah diproses dan sudah masuk di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Prinsipnya kita menunggu saja kalau SK nya sudah ditetapkan dan diturunkan, maka kita akan jadwalkan sidang istimewa untuk pelaksanaan penetapan,” kata Wonggor, Senin (5/9/2022).
Hingga kini, pihak DPRPB masih menunggu informasi lanjut dari Kemendagri. Sebab proses pengusulan SK tersebut sudah berjalan 1 bulan. Wonggor berharap, proses permohonan pengusulan SK dapat berjalan secepatnya sehingga di Oktober atau November sudah ada proses pelantikan.
“Artinya sebelum kita lakukan sidang APBD maupun non APBD sebaiknya semua unsur pimpinan DPR Papua Barat lengkap,” tandas Wonggor. (PK-01)