Dapat memengaruhi rekapitulasi di PPD, dinilai real count tidak tepat diumumkan di Wilayah Papua Barat

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemantauan langsung lewat penghitungan suara di tingkat TPS  atau real count oleh KPU melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), dinilai tidak tepat diumumkan di wilayah Papua secara umum dan khususnya Papua Barat.

“Real count ini tidak tepat di wilayah Papua, karena akan memengaruhi proses pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPD,” ujar Politikus asal Partai Demokrat Arifin, S.E, Senin (19/2/2024)

Menurutnya, informasi hasil penghitungan suara (real count) tidak tepat, karena wilayah Papua Barat berbeda dengan wilayah di Jakarta atau kota-kota besar lain di Indonesia.

“Beda dengan wilayah Jakarta dan wilayah lain yang sudah maju, karena itu terpantau oleh LSM maupun pemantauan independen. Orang tidak mungkin mau berani belok-belokkan hasil pleno tersebut,” ungkap Arifin.

“Di Papua Barat ini kita dengan segala keterbasan, geografisnya sulit dan sangat luas serta sulit diakses termasuk oleh pemantau pemilu. Belum lagi faktor SDM sehingga real count ini bisa memengaruhi psikologi orang dan memengaruhi proses pleno di tingkat PPD berubah,” imbuh Arifin.

Arifin menekankan, di Papua Barat kehadiran pemantau independen pemilu sangat terbatas, bahkan nyaris tak ada. Sehingga sangat memungkinkan untuk memengaruhi proses rekapitulasi di tingkat PPD yang tengah berlangsung hingga saat ini.

“Real count konteks Papua Barat ada baiknya tidak dimunculkan. Biar saja hasilnya nanti sesuai rekapitulasi berjenjang,” tutupnya.

Dalam tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung selama 34 hari. Terhitungi 15 Februari – 20 Maret 2024. (PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *