KAIMANA, PAPUAKITA.com—Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Kaimana Rp. 1.245.805.195.308,00.
Pagu anggaran tersebut mengacu pada KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama oleh DPRD dan Pemkab pada 07 Februari 2024.
“Maka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024, kami usulkan rencana pendapatan daerah pada APBD ini ditargetkan sebesar Rp. 1.245.805.195.308,00,” jelas saat menyampaikan nota keuangan Bupati dalam rapat Paripurna DPRD, Senin (19/2/2024).
Adapun belanja, lanjut Bupati, mencapai Rp1.391.741.316.728,00. Kebijakan umum pembiayaan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 145.936.121.420,00.
Bupati mengatakan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2024 telah mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah digariskan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, kebutuhan-kebutuhan lain yang mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. (PK-08)