KAIMANA, PAPUAKITA.com—Bupati Kaimana Hasan Achmad melantik dan mengambil sumpah janji empat Pejabat Eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Kaimana, Senin 16 Maret 2026.
Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Kaimana Nomor: SK.800.1.3.3/447/BUP/2026 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Tercatat 4 pejabat dilantik, yakni Azer Nyai, dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Zakeus Djanoma sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kaimana.
Adapun Siti Rahma Iribaram, dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Baren Tumanat dilantik sebagai Kepala Dinas Perindagkop UMKM.
Bupati mengatakan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama telah dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka secara transparan objektif dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses tersebut juga telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jabatan yang saudara emban bukanlah sekadar kedudukan struktural tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, profesionalitas serta komitmen untuk melayani masyarakat,” jelas Bupati.
Bupati juga berharap agar para para pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik mampu menjadi motor penggerak organisasi serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Saya juga menegaskan bahwa tantangan pembangunan Kabupaten Kaimana kedepan semakin kompleks sehingga diperlukan kepemimpinan birokrasi yang adaptif, responsif dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Hadir dalam pelantikan itu Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi, Sekretaris Daerah, Donald R Wakum, serta sejumlah Pimpinan OPD.







