MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan secara resmi, bahwa tak akan membangun koalisi bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Pada saat pelaksanan rakor, ada penegasan dari ibu ketua umum DPP PDIP. Kami pada prinsipnya mendengar penegasan itu dan salah satunya dengan PKS, kami tidak berkoalisi,” ungkap Sekretaris DPD PDIP Provinsi Papua Barat, Paulus Talimbekas, Jumat (10/5/2024)
Mengenai koalisi dengan partai lain, seperti Gerinda dan beberapa parpol. Ia mengaku, ketua umum PDIP hanya menyampaikan instruksi soal tak berkoalisi dengan PKS. Sehingga, peluang koalisi dengan parpol lain masih terbuka, termasuk Partai Gerindra.
Paulus Talimbekas mengaku, PDIP baru menerima pendaftaran bakal calon kepala daerah dalam hal ini calon wakil bupati yang berasal dari kader PPP. Dengan harapan pendaftaran yang terjadi ini, PPP akan berkoalisi dengan PDI Perjuangan di kabupaten Manokwari.
“Khusus di kabupaten Manokwari, kami baru menerima pendaftaran bakal calon kepala daerah dalam hal ini calon wakil bupati baru dari PPP, Pak Syahruddin Makki. Dengan harapan ya, PPP akan berkolisi dengan PDI Perjuangan di kabupaten Manokwari,” ujarnya.
Menjadi informasi, baik PKS maupun PPP yang merupakan partai berazaskan Islam masing-maisng memperoleh 2 kursi di DPR Kabupaten Manokwari, hasil Pileg 9 April lalu.
Untuk menakar tingkat elektabilitas dan popularitas setiap bakal calon, PDIP telah melibatkan sejumlah lembaga survei guna melakukan survei terhadap para bakal calon yang telah terjaring dalam proses penjaringan dan penyaringan.
“Sudah terpilih lembaga survei oleh DPP partai. Kami percaya, kalau biasanya PDIP pakai lembaga survei itu hasilnya bisa dipertanggungjawabkan dan sangat kredibel,” ucap Paulus Talimbekas.
Paulus Talimbekas menambahkan, di beberapa kabupaten lain, PDIP telah menerima pendaftaran dari sejumlah figur.
“Seperti di kabupaten Teluk Bintuni, itu ada Pak Robert Manibuy, kader PDIP yang maju. Kemudian, di Fakfak, ada Pak Saleh Siknun calon bupati. DPD hanya membuka pendaftaran, soal siapa yang mendapat dukungan dan rekomendasi itu adalah kewenangan ibu ketua umum,” pungkasnya. (PK-01)