MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat menggelar fokus grup diskusi (FGD), dengan agenda sosialisasi tahapan dan jadwal Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat Tahun 2024, Rabu (22/5/2024)
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya menegaskan, pada prinsipnya Enam (6) Provinsi di Tanah Papua telah ada kesepakatan menyusun satu peraturan bersama sebagai pedomani dalam pelaksanaan pilkada gubernur tahun 2024.
Dinamika yang berkembang dan beririsan langsung dengan pelaksanaan tahapan dan jadwal pilgub, Paskalis berharap stakeholder terkait bisa memainkan peran strategisnya.
Kegiatan FGD ini resmi dibuka oleh Pj. Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere yang diwakili Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Otsus Setda Provinsi Papua Barat Oktovianu Mayor.
“Memasuki tahapan pilkada serentak, secara khusus Pilgub di Papua Barat segala hal perlu persiapan yang matang. Agar pelaksanaan sesuai dengan asas pemilu,” pesan Ali Baham dalam sambutan tertulisnya”.
Dalam kesempatan yang sama, juga menjadi penegasan Pj. Gubernur adalah pentingya mengikuti aturan pokok penyelenggaraan pilkada, ruang lingkup pilkada, dan keberhasilan pilkada.
Partisipasi masyarakat Papua Barat pada pilkada, jaminan keamanan selama tahapan pilkada, dan aksesibilitas langsung maupun tak langsung terhadap informasi kepemiluan bagi masyarakat dan terutama bagi kaum difabel menjadi hal mutlak..
“Pemprov Papua Barat telah menghibakan dana untuk mendukung pelaksanaan pilkada gubernur. Perhatikan ruang lingkup secara komprehensif sebab tugas pemilu tidak saja menjadi tanggung jawab penyelenggara (KPU dan Bawaslu). Akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama sesuai dengan porsi dan peran masing-masing,” ungkapnya.
Pengawasan Bawaslu
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Menahen Sabarofek mengatakan, pelaksanaan tahapan pilgub adalah agenda penting yang terus mendapatkan pengawasan.
Untuk itu, Bawaslu berupaya memaksimalkan pengawasan dalam rangka pencegahan potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2024.
“Empat hal pencegahan pelanggaran melalui upaya memberikan surat imbauan, pengawasan ketat dan melekat kepada KPU di kabupaten dan pihak terkait, sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat dalam meningkatkan pengawasan pemilu partisipatif,” ungkap Sabarofek.
Baca juga : KPU Papua Barat gelar rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu 2024 tanggal 9 Maret
Kapolda Papua Barat Irjenpol Jhonny Edison Isir dan Pangdam XIII Kasuari Mayjen TNI Haryano menegaskan, dukungannya dalam aspek keamanan demi terlaksananya pilkada aman dan lancar.
Adapun materi sosialisasi menitikberatkan peran strategis stakeholder. Turut hadir dalam agenda ini, Bawaslu, Forkopimda Provinsi Papua Barat, Ketua Fraksi Otsus DPRPB, perwakilan partai politik, masyarakat adat, unsur pemuda, media massa dan beberapa tamu udangan lain. (*/PK-01)