Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat, melakukan pemusnahan arsip fisik fasilitatif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat, melakukan pemusnahan arsip fisik fasilitatif. Foto : istimewa

Kanwil Kemenkumham Papua Barat musnahkan arsip fisik fasilitatif

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat, melakukan pemusnahan arsip fisik fasilitatif, Kamis (25/7/2024).

Pemusnahan arsip fisik tersebut dalam rangka menciptakan tertib administrasi kearsipan. Kegiatan ini berlangsung di Aula dan Halaman Kanwil Kemenkumham dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Edward James Sinaga dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Haposan Silalahi.

Edward menekankan, pentingnya pemusnahan arsip sebagai langkah strategis untuk menjaga tertib administrasi dan meningkatkan efisiensi kerja. Kegiatan pemusnahan arsip turut dihadiri oleh para Kepala UPT dan Pengelola Kearsiapan pada Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Papua Barat

“Pemusnahan arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa setiap informasi dan dokumen yang kita miliki dikelola dengan baik dan efektif,” ujar Edward melalui keterangan resmi, Kamis (25/7/2024)

Adapun Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretaris Jenderal, Fitriah Agustiani turut memberikan sambutan. Dalam paparannya, Fitriah menjelaskan pentingnya pemusnahan arsip dalam konteks manajemen kearsipan yang modern dan efisien.

“Pemusnahan arsip bukan hanya sekadar mengurangi tumpukan dokumen, tetapi juga langkah penting dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi, serta mendukung proses digitalisasi arsip yang lebih baik,” kata Fitriah.

Proses pemusnahan arsip fisik diawali dengan penandatangan berita acara pemusnahan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Edward James Sinaga.

Kegiatan pemusnahan arsip ini diharapkan dapat menerapkan manajemen arsip yang baik dan benar di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai tentang pentingnya pengelolaan arsip yang tertib dan teratur sehingga lahirnya sistem administrasi yang lebih efisien dan efektif. (*/PK-01)