KPU Kaimana tetapkan perolehan suara hasil Pilkada 2024

KAIMANA, PAPUAKITA.com—KPU Kabupaten Kaimana menetapkan hasil perolehan suara Pilkada 2024, yang meliputi perolehan suara Pilgub Papua Barat dan Pilbup Kaimana.  

Penetapan hasil ini, dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten, Sabtu (7/12/2024). Rapat dimpin langsung Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana.

Adapun hasil rekapitulasi Pilbup Kaimana 2024, pasangan nomor urut 1, Hasan Achmad, dan Isak Waryensi (HAI) memperoleh sebanyak 15.828 suara.

Sementara, pasangan nomor urut 2, Freddy Thie dan Sobar Somad Puara (BERKAT) memperoleh sebanyak 14.907 suara.

Setelah membacakan hasil rekapitulasi, Candra meminta tanggapan dari pihak Bawaslu Kaimana serta saksi dari kedua pasangan calon untuk memastikan transparansi dan keabsahan proses.

Dengan hasil ini, pasangan HAI unggul tipis atas pasangan BERKAT.

Menjadi informasi, jumlah total suara sah dalam Pilbup Kaimana adalah 30.735, sementara suara tidak sah sebanyak 432, sehingga total suara yang masuk adalah 31.167.

Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada 2024 adalah sebanyak 41.681 pemilih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30.154 orang hadir memberikan hak pilih pada 27 November 2024. Selain itu, terdapat 366 pemilih pindahan dan 647 pemilih tambahan, sehingga total pemilih yang menggunakan hak suara mencapai 31.167 orang.

Adapun jumlah surat suara yang diterima KPU, termasuk cadangan 2,5 persen, adalah sebanyak 42.798 lembar. Dari jumlah tersebut, 31.167 lembar surat suara digunakan, 31 lembar dikembalikan karena rusak atau keliru, dan 11.606 lembar tidak digunakan.

“Jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih adalah sebanyak 265 orang,” tutup Candra. (PK-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *