MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Ketua DPR Papua Barat (DPRPB) Orgenes Wonggor yang akrab disaba Owor, mengatakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Akan memicu masalah serius di Papua Barat.
Masalah serius itu, seperti terhambatnya pembangunan infrastruktur dasar yang masih membutuhkan sokongan anggaran. Dinilai juga kebijakan itu justru akan menghambat prioritas pembangunan dalam konteks otonomi khusus.
“Kalau ada pengurangan anggaran PUPR, itu dampaknya sangat-sangat besar. Bagaimana bisa membangun jalan, jembatan, dan perumahan, serta penerangan dan telekomunikasi. Dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Owor, Jumat (21/2/2025).
Owor menegaskan, pemerintah pusat perlu mengkaji kebijakan efisiensi anggaran bagi daerah yang berstatus otonomi khusus. Mestinya ada pengecualian bagi daerah-daerah yang memiliki kekhususan.
“Kita di Papua Barat juga provinsi lain se Tanah Papua, dan daerah lain yang memiliki kekhususan mestinya tidak bisa disamakan dengan daerah-daerah lain. Harus ada kekhususan,” tegasnya.
Wacana pertemuan bersama
Menyikapi soal efisiensi anggaran ini, lanjut Owor, sangat terbuka ruang bagi DPRPB dan Pemprov Papua Barat menggagas suatu pertemuan yang melibatkan lembaga legislatif dan eksekutif di 5 provinsi yang ada di Tanah Papua.
“Tidak hanya di Papua Barat saja, kita juga bisa komunikasi dengan lembaga politik dan lembaga pemerintah yang ada di 5 provinsi se Tanah Papua supaya pemikiran kita sama dalam menyikapi efisiensi anggaran ini,” kata kader Golkar ini.
Provinsi Papua Barat, tentu sangat terdampak dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran. Sebab kondisi fiskal daerah ini masih sangat bergantung pada transfer dana dari pusat.
“Kegiatan-kegiatan yang bersifat urgen dan menyentuh langsung ke masyarakat, tentu akan terimbas efisiensi anggaran. DPRPB akan menentukan soal bagaimana sikap lembaga terhadap kebijakan efisiensi anggaran ini,” imbuh Owor.
Baca juga : Ketua DPRPB Owor: Efisiensi anggaran berlaku untuk honorarium kegiatan, bukan honorer
Wancana pertemuan itu, lanjut Owor, untuk mengerucutkan sikap dari lembaga politik dan pemerintah daerah soal Inpres nomor 1 tahun 2025. Ia mengatakan, telah mengagendakan pertemuan tersebut seusai agenda pelantikan kepala daerah dan MCU anggota dewan.
“Pasti kita akan menentukan sikap lembaga dan menyampaikannya ke pemerintah pusat, tentunya itu melalui mekanisme yang berlaku di DPRPB. Mungkin ada satu surat bersama atau masing-masing provinsi membuat surat yang intinya sama menolak efisiensi anggaran untuk daerah khusus,” pungkasnya.