BPHN siap bentuk Posbankum desa-kelurahan

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum siap bentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan.

Kepastian itu terungkap dalam rapat persiapan pembentukkan Posbankum di setiap Desa/Kelurahan di Indonesia yang digelar secara daring, Selasa (4/3/2025). Rapat dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo.

Kristomo menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menjawab tantangan pemenuhan akses terhadap keadilan yang merata dan upaya memenuhi kompetensi paralegal untuk memberikan layanan di Posbankum khususnya di desa/kelurahan.

Posbankum sebagai bagian dari percepatan penyediaan akses layanan informasi hukum bagi masyarakat Indonesia,

Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar), kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Muhayan dan Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ieriman Manda.

Pelaksanaan pmbentukan Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan telah dimulai dengan mengadakan pelatihan paralegal serentak angkatan I dan telah menjalani pelatihan komprehensif selama 3 hari. Kemudian, dilanjutkan dengan praktik lapangan selama tiga bulan (Aktualisasi).

Adapun legitimasi keberadaan Paralegal khususnya di desa/kelurahan direncanakan akan dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama antara BPHN dan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa-Kemendagri sehingga pelaksanaan Pos bantuan hukum mendapat dukungan dari pemerintah daerah baik Provinsi maupun kabupaten/kota.

Dukungan dari OBH yang telah terakreditasi di tiap provinsi dalam memberikan pendampingan/mentorship terhadap Calon Paralegal selama aktualisasi di Posbankum pada desa/kelurahannya menjadi hal penting dalam keberlanjutan program ini.

Ada banyak manfaat yang melalui pembentukan Posbankum seperti penyediaan konsultasi hukum, layanan penyelesaian konflik/sengketa melalui mediasi, dan layanan rujukan advokat serta pembinaan pelaksanaan aktualisasi peserta pelatihan paralegal serentak khusus anggota Kadarkum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *