KAIMANA, PAPUAKITA.com—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi operator wilayah aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini resmi dibuka oleh Kepala DPMK Kabupaten Kaimana, Ika Damayanti, Rabu 5 November 2025. Peserta pelatihan berjumlah sebanyak 22 orang dan dibimbing oleh dua narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat.
Ika Damayanti menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan kampung yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan. Peserta pelatihan nantinya akan turun langsung ke kampung-kampung guna melatih operator Siskeudes kampung dalam proses penginputan dan pengelolaan sistem keuangan desa.
“Selama ini, operator kampung masih banyak yang membutuhkan bantuan dari pihak kabupaten. Melalui kegiatan ini, kami berharap operator kampung dapat lebih mandiri dalam menjalankan sistem keuangan desa mulai dari perencanaan hingga pelaporan,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa 22 operator tersebut akan disebar ke 11 wilayah dari 84 kampung yang ada di Kabupaten Kaimana, dengan setiap dua operator bertanggung jawab untuk satu wilayah. Pembagian wilayahnya adalah: Distrik Kaimana (2 wilayah), Distrik Teluk Arguni (3 wilayah), Distrik Arguni Bawah (2 wilayah), serta masing-masing 1 wilayah untuk Distrik Yamor, Teluk Etna, Kambrauw, dan Buruway.
Ika Damayanti berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan peserta sekaligus mempercepat proses pembinaan operator kampung, sehingga sistem pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kaimana dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.


