Bapemperda DPRP Papua Barat bersama OPD mitra pose bersama usai pembahasan sejumlah ranperda.

DPRP Papua Barat mulai godok sejumlah rancangan produk hukum prioritas 2026

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) melalui Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda), mulai menggodeok sejumlah rancangan peraturan daerah yang masuk dalam skala prioritas program pembentukkan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2026.

Ketua Bapemperda Amin Ngabalin dikonfirmasi, Kamis 9 April2026, mengatakan bahwa sejumlah rancangan produk hukum tersebut berbentuk rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) yang merupakan inisiatif usulan DPRPB.

“Kami sudah memulai rangkaian pembahasan beberapa raperdasus maupun raperdasi yang merupakan usul inisiatif DPRPB,” katanya.

Bapemperda mencatat ada belasan rancangan peraturan daerah, lanjut Amin, Bapemperda sudah menetapkan sekira 10 prioritas awal triwulan pertama yang mulai dibahas.

“Hari ini, kami sudah bahas tiga rancangan. Ketiganya itu, Raperdasus tentang pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal, Raperdasi tentang keterbukaan informasi publik, dan Raperdasus tentang perubnahan Perdasus nomor 4 tahun 2023 tentang Orang Asli Papua,” ungkap Amin.

Bapemperda juga akan membahas raperdasus tentang bantuan hukum untuk orang miskin, raperdasi tentang bantuan klasifikasi penyelenggaraan ibadah umroh dan perjalanan wisata rohani di Provinsi Papua Barat.

“Ada teman-teman (tim bapemperda) yang akan ke Jayapura, itu berkaitan dengan raperdasus tentang perlindungan bahasa daerah. Kami mau ke Balai Bahas di Jayapura, Papua. Kami juga akan laksanakan konsultasi publik sekali lagi terkait dengan Raperdasus tentang perlindungan, pembangunan, dan pelestarian situs keagamaan,” ujarnya.