MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemerintah Daerah mesti bersikap proaktif dalam mendukung pelegalan aktivitas pertambangan rakyat di Wilayah Provinsi Papua Barat.
Demikian ditegaskan oleh Ketua DPR Provinsi Papua Barat (DPRPB) Orgenes Wonggor, menyikapi hasil pertemuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat bersama Menko Perekonomian dan Menteri ESDM pada April lalu.
“Saudara gubernur dam perwakilan Forkopimda telah bertemu Pak Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Pak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Pertemua itu membahas soal (PR (izin pertambangan rakyat) di Papua Barat,” ujar Orgenes Wonggor, Selasa 7 Juli 2026.
Owor sapaan akrab Orgenes Wonggor mengaku, ikut bersama dalam pertemuan dengan kedua menteri tersebut. Menurutnya, Pemprov harus aktif menindaklanjuti hasil dari pertemuan tersebut. Agar upaya penerbitan IPR berjalan lancar dan jelas arahnya.
“Kita tidak melarangan pemanfaatan hasil sumber daya alam. Tetapi pemanfaatan ini harus memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat Papua Barat secara proporsional. Tidak hanya menguntungkan segelintir orang atau oknum tertentu saja,” tukasnya.
Owor juga menyoroti aktivitas pertambangan emas tanpa izin alias PETI yang masih berjalan hingga saat ini di wilayah Papua Barat.
“Saat ini yang perlu dilakukan adalah menata dan mengatur aktivitas pertambangan menjadi lebih maksimal sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Supaya memberikan manfaat secara ekonomi, tetapi juga mampu meminimalisir dampak kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Pemprov Papua Barat perlu mengintesinfkan komunikasi dan koordinasi dengan lembaga terkait. Termasuk juga mengiventarisi kembali data dan lokasi di tiap kabupaten yang memiliki potensi untuk mendapatkan IPR.
“Di tujuh (7) kabupaten di Papua Barat, mana saja yang sudah mengajukan permohonan izinnya. Prosesnya sudah sesuai dan sejauh mana progresnya? Pemprov harus mengawal proses ini sampai tuntas,” tutupnya.
Owor menambahkan, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menjaga kelestarian lingkungan, serta kepastian hukum. Saat ini, harus menjadi fokus Pemprov Papua Barat.
Aktivitas PETI di Papua Barat ini sudah berjalan lama, langkah-langkah penertiban harus memperhatikan semua aspek termasuk perlindungan terhadap masyarakat adat harus menjadi perhatian utama.
“Selaku pimpinan DPRPB, saya mendukung aktivitas pertambangan tersebut lebih terarah dan sesuai koridor aturan, segera tindaklanjuti pertemuan dengan lintas sektor. Agar ada kepastian hukum dan transparansi dalam pengelolaan potensi pertambangan emas di Papua Barat,” pungkasnya.











