JAYAPURA, PAPUAKITA.com—PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga BBM jenis Pertamax RON 92, turun dari Rp16.650 menjadi Rp16.300, di wilayah Papua dan Maluku. Harga ini mulai berlaku mulai 1 Agustus 2026.
Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat serta mendukung ketersediaan pasokan BBM nasional.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi dilakukan mengikuti tren harga rata-rata harga minyak dunia serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” ujar Kitty melalui keterangan resmi yang diterima papuakita.com
Adapun Area Manager Communication Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas menambahkan, harga BBM non subsidi yang berlaku untuk seluruh Provinsi di Papua dan Maluku melalui SPBU per 1 Agustus 2026 sebagai berikut :
* Pertamax Turbo Turun dari Rp19.750/liter menjadi Rp18.700/liter
* Pertamax (RON 92) Turun dari Rp16.650/liter menjadi Rp16.300/liter
* Pertamina Dex Tetap Rp 21.150/liter
* Dexlite Tetap Rp 20.150/liter
“Harga ini berlaku di seluruh Provinsi yang ada di Papua dan Maluku dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5%,” jelas Ispiani.
Selain memperoleh BBM berkualitas dengan harga yang kompetitif, masyarakat juga dapat menikmati berbagai promo menarik melalui aplikasi MyPertamina atau dapat dicek melaui website https://mypertamina.id
Informasi lengkap mengenai harga terbaru BBM Non-Subsidi dapat diakses melalui website Pertamina Patra Niaga pada link https://pertaminapatraniaga.com/page/harga-terbaru-bbm atau dengan menghubungi Pertamina Customer Solution 135.







