KAIMANA, PAPUAKITA.com—Denda adat sebesar Rp5 juta wahib dibayarkan oleh pemabuk dan pembuat onar . Hukum adat ini Lanjut baca
Veternu Grup Kaimana
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
KAIMANA, PAPUAKITA.com—Denda adat sebesar Rp5 juta wahib dibayarkan oleh pemabuk dan pembuat onar . Hukum adat ini Lanjut baca
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.