MANOKWARI, Papuakita.com – Tujuh sasaran prioritas dalam Operasi Zebra 2018, yakni pengemudi menggunakan ponsel, melawan arus, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur dan penumpang tidak pakai helm berstandar SNI, pengemudi yang mengkonsumsi narkoba atau mabuk, serta pengemudi berkendara melewati batas kecepatan yang ditentukan.
Sasaran operasi zebra ini ditetapkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Operasi tersebut mulai berlangsung sejak 30 Oktober 2018 hingga 12 November 2018.
“Perlu dilakukan agar mencapai tujuan yang salah satunya yaitu situasi ransel tikar lantas tahun baru,” demikian Kapolri Tito Karnavian dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja saat apel gelar pasukan Operasi Zebra Mansinam 2018 di halaman mapolda, Selasa (30/10/ 2018).
Adapun Dirlantas, Kombes Pol Indra menuturkan, dalam operasi zebra Mansinam perlu adanya koordinasi bersama stakeholder. Karena mengatasi persoalan lalu lintas perlu adanya melibatkan Pom TNI dalam melaksanakan operasi ini.
Dalam operasi zebra Mansinam 2018, Polda Papua Barat bekerja sama dengan Pom TNI sebanyak 50 personel sedangkan Polres Manokwari mengerahkan 20 hingga 25 personel.
“Operasi zebra kali ini, kami akan menggunakan pola hunting sistem lawan pelanggaran dan stasioner,” jelasnya.
Dia berharap, masyarkaat dapat menaati segala peraturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan pengendara, baik roda dua maupun roda empat.
“Kasus di Manokwari pelanggaran yang paling menonjol adalah menerobos traffic light dan tidak menggunakan helm sedangkan sebanyak 30 persen laka lantas dikarenakan pengaruh minuman alkohol,” ungkapnya. (MKD)