Toni Bintang Jaya Kembali Tunjukan ‘Kesaktian’ dari Surabaya Kendalikan Peredaran Miras di Manokwari

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Bos Toko Bintang Jaya Elektronik, Toni kembali menunjukan ‘kesaktiannya’, ia beraksi lagi. Dia juga disebutkan menguasi jaringan pengedar miras ilegal di Sorong dan Manokwari yang tersusun rapi di. Toni ketahui sebagai salah seorang penyelundup minuman keras dan merupakan pemain lama.
Meski berada jauh di Surabaya, Jawa Timur, pemilik usaha elektronik yang beralamat di Jalan Nusantara, Wosi ini mampu mengendalikan minuman keras secara ilegal ke sejumlah jaringannya dengan bantuan kaki tangannya di Manokwari dan Sorong.
“Masih bisa koordinasi memasukan minuman ke sini (Manowkari,red) lewat Sorong. Saya kurang tahu lewat kontainer atau apa. Yang jelas lewat laut itu sudah dua kali lolos di pantai di daerah Taman Ria. Lokasinya milik Kodam (Kasuari),” kata Dansat Brimobda Polda Papua Barat, Kombes Pol. Godhelp Cornelius Mansnembra ketika menggelar konfrensi pers di kantornya, Kamis (3/1/2019).
Publik di Manokwari tentu masih ingat dengan keterlibatan bos toko bintang jaya ini dalam kasus serupa yang berhasil diungkap Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol PP) Provinsi Papua Barat, beberapa waktu lalu. Kasus ini sempat ditangani Polres Manokwari.
Kata Godhelp, Toni diduga kuat terlibat dalam penyelundupkan miras pada saat malam pergantian tahun. Aksinya terendus aparat dari Kodam XVIII Kasuari. Kemudian personel kodam meneruskan informasi tersebut ke Dansat Brimob dan anak buahnya yang sedang melaksanakan patroli di waktu itu.
“Kali ini secara tidak sengaja saat kami melaksanakan patroli malam pergantian tahun sekira pukul 02.30 WIT ada informasi dari teman-teman di Kodam. Ada melihat perahu yang dicurigai di pantai Taman Ria, ini ada areal yang masuk milik Kodam,” ujarnya.
“Tidak jauh dari situ ada anggota saya yang berpatroli berjumlah 20 orang, saya suruh ke lokasi. Saya juga nyusul dan ketemu perahu dan barangnya masih ada. Mobil yang mau muat baru masuk tapi lihat kita sopirnya kabur, perahu sudah tidak bisa kabur lagi karena talinya sudah diikat,” ungkap Godhelp.
Dirinya menyebut, sebanyak 61 karton minuman keras yang berisikan minuman berlabel, seperti vodka robinson, red label, robinson whiskey, dan jhony walker berhasil diamankan termasuk salah seorang kaki tangan Toni, Sadam. Meski demikian, Sadam tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor saja.
Ke esokan harinya sekira pukul 09.00 WIT, lanjut Godhelp, ia bersama anak buahnya baru datang menarik mobilnya yang diduga akan dipakai mengangkut miras itu. Untuk memastikan mobil tidak bisa digunakan, mereka menggeboskan ban mobil terlebih dahulu di saat penangkapan berlangsung.
“Saya tunggu sampai pemilik mobil datang. Dia datang dan menceritakan semua. Saya tanyakan satu unit hp (hand phone) yang ditahan itu milik driver. Setelah dicek tidak jauh adalah jaringan Toni. Saya berkoordinasi dan ada yang kirim whatsapp ke saya minta tolong. Mereka terbuka tapi minta tolong dibantu,” beber Godhelp.
Godhelp mengungkap di dalam pesan whatsapp (WA) itu berisikan informasi dan koordinasi penyelundup miras mulai dari Sorong sampai di Manokwari. Isi pesan tersebut juga menyebutkan salah satu pejabat di Polda (Papua Barat) ikut terlibat dalam aksi memasukan minuman haram ini.

“Saya minta Toni datang ke Manokwari untuk memberikan klarifikasi bahwa dia pernah sampaikan kasad brimob terlibat. Pertanggungjawabkan sms dia juga soal pejabat polda yang disebut-sebut. Jangan dia jual-jual, kalau memang betul akui betul. Kalau tidak, Toni harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Toni berperan sebagai koordinator
Menurut Godhelp, penindakan sejumlah kasus miras ilegal di Manokwari menunjukan bahwa Toni juga berperan sebagai koordinator. Dia membawahi beberapa penyelundup miras di daerah ini, mengambil uang dari beberapa mereka dan dikumpulkan lalu dibelanjakan. Hasil penjualannya pun dibagikan sang koordinator.
“Bagikan ke siapa-siapa, saya tidak tahu. Tapi itu Toni yang lakukan. Sehingga kadang-kadang, Toni bilang itu Udin punya, Udin bilang Toni punya, Toni bilang lagi itu Tole punya. Orang ini pintar memang. Saya tidak mau mereka ini tipu lagi. Mereka harus terbuka. Toni ini pemain lama dan punya usaha yang jelas di sini,” ujar dia.
Minuman keras yang dipasok ke Manokwari diselundupan melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan. Miras ini dibawa dari Sorong. Ada yang berasal dari Surabaya dan juga dari Ujung pandang. Miras yang tiba di Manokwari tidak masuk ke penampungan tetapi langsung didistribusikan ke sejumlah kios jaringan Toni.
Pola penjualan eceran ini diakui menyulitkan aparat untuk mengungkap penyelundupan miras dalam skala besar. Paling yang diperoleh dari kegiatan razia hanya 2-3 kantong saja. Itupun sulit dilakukan karena informasi razia diduga sering sudah diketahui para pengedar.
“Kita sudah mengetahui sejumlah alamat distribusi miras tersebut. Begitu habis, mereka setor dan didistribusikan lagi. Saat kita melaksanakan razia selalu dapat miras dalam jumlah kecil. Kita toki di sini, di daerah Wosi, di daerah Sanggeng sudah sepi. Sudah disimpan,” kata Godhelp lagi.
Bekingan atau catut nama?
“Kalau bekingan jelas saya tidak bisa bilang ada bekingan. Dia berjalan di dalam jalur ini yang jelas ada hukumnya. Berarti sekian aparat dilaluinya dengan aman. Mulai dari laut sampai di daratan jalan raya, termasuk juga kalau taruh di warung-warung, itu pemda juga dianggap aman saja oleh dia,” ujar Godhelp.
Penegasan itu dikemukakan Godhelp ketika menjawab pertanyaan soal dugaan keterlibatan aparat yang ikut membeking bisnis haram milik Toni Bintang Jaya. Toni disebutkan juga pernah menyebarkan informasi ke beberapa pemasok (minuman keras), bahwa Dansat Brimob sudah diamankan.
“sudah aman. Kasad Brimob beres. Dia katanya sudah bereskan karena saya sudah terima dari dia. Saya perintahkan Kasie Intel suruh pergi cari tetapi sudah tidak ada. Dia sudah ke Surabaya,” aku Godhelp.
Dia menyatakan, penyelundup miras bisa aman melakukan aksinya di daerah inui. Contohnya, Udin salah satu penyelundup miras. Ijin usaha yang diperoleh adalah permainan biliar tetapi menjual miras.
“Di sini saya tidak perlu tutup-tutupi nama-nama seperti Toni, Udin, dan Tole. Tole juga bukan siapa-siapa. Saya saja yang baru tiba kalau dilihat dari pakaian yang saya pakai dan dia bisa buat begitu berarti dia siapa? Tole saya sebut dan jangan bermimpi untuk menjadi caleg karena masyarakat sudah mengetahui,” ujar Godhelp.
Selain empat nama itu, muncul satu nama baru yakni Marlon. Marlon juga disebut-sebut sebagai pelakon bisnis miras di daerah ini. Para penyelundup ini cukup licin. Melakukan kamuflase usahanya untuk bisa menjual miras.
Godhelp menyebut, Toni, Udin, dan Tole memiliki jaringan kerja sama serta komunikasi yang intens dalam hal penyelundupan miras di daerah ini.
“Mereka punya komunikasi terus. Ini sindikat. Dari Surabaya dia bisa mengatur dan mengarahkan, ini sistemnya bagus. Saya sangat berharap, rekomendasi dari Pemda Manokwari bisa tegas. Kalau memang usaha-usahanya tidak bagus dan melanggar aturan dalam arti usaha sembako tetapi usaha miras, dicabut. Orangnya tidak besar,” ucap dia.
Kasus dilaporkan ke polda
Godhelp mengaku telah melaporkan penangkapan miras tersebut ke Kapolda Papua Barat. Meski demikian, barang bukti yang berhasil diamankan hingga kini belum juga diserahkan ke pihak polda. Dia menyatakan ada dorongan terhadap dirinya agar barang bukti berupa 61 karton miras dan satu unit mobil itu segera diserahkan ke Polda.
Godhelp mengatakan telah menghubungi Toni, untuk datang ke Manokwari untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Akan tetapi yang bersangkutan enggan datang.
“Saya menunggu sampai yang punya barang datang. Toni jangan bertahan di Surabaya harus datang!. Terlepas dari masalah jabatan tapi nama baik, saya menuntut biar jelas. Jangan dianggap sepeleh masalah itu. Dia sudah buat kota rusak sedemikian rupa, kita difitnah tambah lagi,” tukasnya.
Ditanya soal apakah akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan Toni? Godhelp belum bisa memastikan. Upaya itu mungkin saja dilakukan setelah ada hasil dari koordinasi dengan pihak Polda.
“Lebih bagus datang sendiri. Masih kami imbau. Sudah tidak jamannya lagi bermain di balik layar dan tipu sana-sini. Kalau kita biarkan banyak yang mati karena miras. Apakah miras berlabel, balo atau jenis apa, yang penting itu miras,” tandasnya.
Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, lanjut Godhelp, sudah menemui dirinya dan mendesak langkah tegas untuk memastikan permasalahan miras ini dituntaskan. Desakan itu selaras dengan kesepakatan Persatuan Gereja-gereja di Papua Barat dan masyarakat, dan pemerintah daerah terkait peredaran miras.
“Masyarakat harus terlibat di setiap permasalahan miras dan ikut membantu aparat. Membantu dalam arti memberikan informasi termasuk mengawasi proses jalannya tindakan yang diambil oleh aparat. Apapun alasannya, kita harus libatkan tokoh masyarakat untuk menuntaskan masalah miras,” kata dia.
Miras kejahatan berintensitas tinggi
Di sisi lain, Godhelp membeberkan di Manokwari korban akibat dari minuman keras cukup tinggi. Ada 3-5 kasus akibat miras yang terjadi dalam sehari. Data itu diungkap berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu dokter di rumah sakit.
“Satu hari itu ada 3-5 yang meninggal dan jadi korban akibat pengaruh miras. Entah lakalantas karena pengaruh miras, dianiaya karena miras termasuk juga pengaduan di Polres di Polda soal KDRT akibat miras banyak,” ujar dia.
Dikatakan salah satu fungsi Brimob, adalah penanganan kriminalitas berintensitas tinggi. Dirinya menyebutkan, peredaran minuman keras di tanah Papua sudah dapat dikategorikan sebagai kejahatan berintensitas tinggi.
“Sudah waktunya brimob harus turun. Bersyukur kita di-back up oleh TNI, maka lengkap sudah penanganan kasus yang kami anggap sebagai kejahatan berintensitas tinggi. Tinggi karena 3-5 mati karena miras,” ujarnya lagi.
Godhelp menambahkan, miras ini bisa membunuh dengan macam-macam cara. Membunuh nyawa manusia secara langsung maupun karakter orang-orang yang ada di Papua. Dan ini sangat memprihatinkan
Godhelp menolak dengan tegas anggapan bahwa peredaran miras marak karena kebiasaan orang-orang di Papua yang doyan minum minuman keras. Penilaian itu dikatakan salah. Yang diperlukan adalah memahami budaya, karakteristik, dan peradaban orang Papua.
“Kalau anak-anak Papua karakternya sudah mati karena miras? Terus siapa lagi yang mau dimunculkan di tanah Papua ini? Tanya Godhelp prihatin.
“Papua jangan disamakan dengan daerah lain. Kita mau bertugas di Papua ini harus pahami semua itu. Kalau kita tahu orang Papua tidak mampu, jangan kasih masuk!. Apalagi bikin perda dan ijinkan dan atur. Orang-orang di luar itu peradabannya sudah bagus, sudah tahu minum yang bagus bagaimana,” tuturnya.
Tipiring dan peran Satpol PP tidak maksimal
Kasus miras masuk dalam Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Sehingga tak jarang membuat para penyelundup yang berhasil ditangkap tak jera. Mereka merasa biasa-biasa saja. Selai itu, Perda miras yang diterapkan Pemkab Manokwari juga kurang memberikan efek jera.
Lemahnya jeratan hukum membuat para penyelundup ini menjadi para ‘kambuhan’ yang selalu melancarkan aksinya dengan berbagai modus operandi demi mengumpulkan pundi-pundi rupiah dari bisnis menjual minuman haram itu.
Godhelp menegaskan, komitmen bersama dari elemen masyarakat, seperti tokoh pemuda, pemuka masyarakat, pemuka agama, pemerintah, TNI dan Polri harus diejawantahkan dalam sebuah tindakan tegas. Komitmen ini berkaitan dengan pemberantasan miras.
“Kalau pelakunya dari suku tertentu yang berbuat dan terlibat miras, maka kepala suku yang harus bertanggung jawab memanggil dan menyuruh membuat pernyataan. Demikian juga dari pemuka agama harus memberikan pembinaan dan surat teguran keras. Sudah waktunya untuk kita keras dengan masalah ini,”
Godhelp sudah berkomitmen menekan peredaran miras di daerah ini. Hal itu bahkan telah disampaikan kepada anggotanya, bahwa setiap kejadian yang ditangani oleh jajaran Polres dan Polda, ketika terjadi chaos dan mereka tidak mampu maka, Brimob yang diturunkan sebagai pasukan pemukul terakhir.
“Kalau satuan pemukul yang diturunkan untuk memukul orang mabuk terus menerus, sampai kapan? Kita tidak akan berhasil. Malah nanti kita benturan dengan masyarakat yang mabuk. Kita ambil tindakan tegas, salah ambil tindakan kita yang kena HAM. Sementara mereka yang punya kewenangan mengatur miras tidak berbuat apa-apa,” tukasnya.
Di sisi lain, Godhelp menilai peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih sangat lemah dalam mengamankan kebijakan pemerintah daerah.
“Satpol PP tidak berperan dengan baik. Pernah berperan sama-sama di pelabuhan tetapi kali ketiganya tidak mau lagi. Alasannya karena soal operasional. Satpol PP ini mereka sendiri ribut,. Kalau Satpol PP bergerak kami dari Brimob siap mem-back up. Satuan wilayah pun siap back up,” tutup Godhelp.(RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *