MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Badan Kehormatan (BK) DPR Papua Barat (DPRPB) menilai kinerja anggota dewan periodesasi (2014-2019), belum maksimal terutama dalam menghasilkan produk legislasi yang bermakna bagi kemaslahatan masyarakat dan pemerintah provinsi Papua Barat.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRPB Sanusi Rahaningmas. Ia mengatakan, menjelang berakhirnya masa bakti, komitmen lembaga politik ini justru menurun. Hal itu disebabkan anggota dewan lebih banyak melakukan konsolidasi dan sosialisasi diri ke masyarakat untuk kepentingan dalam pemilu 17 April 2019 mendatang.
“Ada yang mengatakan tahun ini adalah tahun politik itu silahkan. Kita punya hak untuk sosialisasi dan melakukan pendekatan diri kepada masyarakat untuk terpilih kembali, tetapi kita tidak boleh abai dengan tugas dan tanggung jawab,” ujar Sanusi.
Menurut Sanusi, Badan Musyawarah (Banmus) DPRPB telah menetapkan jadwal tahunan 2019. Rapat penetapan jadwal tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRPB selaku ex officio Banmus.
Sejumlah agenda penting telah ditetapkan dan akan dilaksanakan di sisa masa bakti yang akan berakhir Oktober mendatang. Diantaranya, penetapan tujuh rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus), serta penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2019.
“Masyarakat dan pemerintah lagi menanti. Kita sudah melakukan kesepakatan dengan pemerintah dalam waktu dekat raperdasus akan ditetapkan. Periodesasi ini hampir berakhir tetapi belum pernah menghasilkan produk hukum yang bermakna bagi provinsi ini. Tujuh raperdasus yang ada itu seyogyanya ditetapkan sesuai jadwal,” ujar Sanusi lagi.
Molornya agenda penetapan sejumlah raperdasus dikarenakan unsur pimpinan DPRPB tidak berada di kantor. Diketahui, Ketua DPRPB Pieters Kondjol sedang melaksanakan ibadah wisata rohani ke Israel dan Yerussalem. Sementara, tiga wakil ketua tidak hadir tanpa keterangan dan alasan yang jelas.
“Kalau ketua tidak ada itu kan harus ada pendelegasian tugas dan wewenang ke pimpinan lainya, karena kepemimpinan itu kolektif kolegial. Ketua berangkat, tiga wakil ini tidak tahu dimana sehingga anggota ini ibarat anak ayam yang kehilangan induknya,” tukasnya.
“Undangan tidak bisa diedarkan karena karena tidak ada pimpinan yang tandatangani. Sekwan hubungi pimpinan yang lain tapi nomor kontaknya di luar jangkauan, ini sangat kita sesalkan. Kita harus malu pada pemerintah dan masyarakat bahwa di ujung masa bakti kita belum bisa berikan suatu yang bermanfaat,” tambah Sanusi.
Sanusi menambahkan, ketua-ketua fraksi akan menggelar rapat terkait pelaksanaan jadwal 2019. Dan mendesak dilakukan penetapan dan pengesahan tujuh raperdasus yang sudah dikembalikan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB).
“Kita berharap pimpinan ini memahami tugas. Terlepas dari kepentingan kita masing-masing karena tahun politik, tetapi harus menyadari bahwa kita masih anggota DPRPB yang harus laksanakan tugas dan tanggung jawa di kantor ini,” tegas Sanusi.
Adapun ketujuh raperdasus, yakni Raperdasus tentang Masyarakat Adat, Raperdasus tentang DBH Migas, Raperdasus tentang Pengelolaan Dana Otonomi khusus, Raperdasus tentang Perumahan Layak huni bagi orang asli Papua.
Selanjutnya, Raperdasus tentang Pemberdayaan Pengusaha Lokal, Raperdasus Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Papua Barat, dan Raperdasus Pengangkatan Anggota DPR Papua Barat melalui jalur otonomi khusus. (RBM)