MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Sebanyak 215 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Manokwari mendapat kenaikan pangkat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Anthon Reyaan mengatakan, pengusulan kenaikan pangkat ini adalah periode Oktober 2018, sebanyak 250 an berkas yang diusulkan ke BKN. Meski demikian, yang baru disetujui hanya 215 saja.
“Besok kita bagi SK seluruhnya di gedung sasana karya. Kenaikan pangkat ini untuk semua golongan, sampai golongan IVC. Yang diusulkan 250, tetapi ada yang BTL (berkas tidak lengkap). Kita masih menarik berkas-berkas, ini jalan terus untuk memenuhi syarat yang tidak lengkap itu,” kata Anthon Reyaan, Senin (8/4/2019)
Menurut Anthon Reyaan, batas waktu pengusulan kenaikan pangkat untuk periode Oktober 2018, akan berakhir April 2019. “Kalau tidak ya, tunggu Oktober 2022 lagi,” ujarnya.
Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan di sela memimpin apel gabungan ASN pemkab Manokwari di halangan eks kantor bupati Manokwari, secara simbolis telah menyerahkan SK kenaikan pangkat tersebut kepada perwakilan ASN.
“Yang punya SK kenaikan pangkat besok datang ambil. Jangan ditunda. BKD, kalau yang bersangkutan tidak ada serahkan ke pimpinan OPD, biar nanti pimpinan yang sampaikan. Kalau bawa ke BKD nanti orang cari-cari, karena saya lihat BKD juga masuk kantor jam 9-10,” sebut bupati. (RBM)