Dinas Kesehatan Ajukan Keberatan Penurunan Kelas RSUD Manokwari

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari terancam turun kelas dari Tipe C ke D, hal itu sesuai dengan penilaian Departemen Kesehatan (Depkes). Penilaian itu terkait sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas yang ada di RSUD Manokwari.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Alfred Bandaso mengatakan, akan mengajukan keberatan sebagai upaya untuk mempertahankan klasifikasi RSUD tetap berada pada tipe C. Ia mengatakan, dinas kesehatan akan membentuk tim visitasi penilaian kelas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manowkari, dr. Alfred Bandaso

“Berdasarkan hasil pertemuan di RSUD beberapa waktu lalu akan ada visitasi untuk penilaian kelas. Kita akan mengajukan keberatan, pengajuan keberatan itu baru bisa diajukan setelah 28 hari. kami akan membentuk tim visitasi untuk melakukan tinjauan kembali kelas sebagai dasar untuk memastikan apakah turun kelas atau tidak,” kata Bandaso Rabu (31/7/2019).

Tim visitasi terdiri atas Dinas Kesehatan Provinsi Papua barat dan Persatuan Rumah Sakit se-Papua Barat. Menurut Bandaso, ancaman turun kelas tidak hanya dihadapi RSUD Manokwari, tetapi ada sekira 600 an rumah sakit di Indonesia juga terancam hal yang sama.

“Ada sekitar 600 rumah sakit yang turun kelas. Salah satu yang dinilai adalah SDM dan fasilitas kesehatannya. Kalaupun memang turun kelas itu baru berlaku mulai tahun depan,” pungkasnya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *