MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemda Manokwari melepas sebanyak 222 jamaah haji dalam musim haji 1440 Hijriah, Kamis (3/10/2019). Acara pelepasan dilakukan oleh Bupati Manokwari dalam hal ini diwakili Asisten II setda kabupaten Manokwari, Harjanto Ombesapu.
Harjanto berpesan, jamaah haji diharapkan menjadi kekuatan umat untuk membangun Manokwari yang bermartabat, bermoral dan beradab. Dengan pengalaman spiritual selama di tanah suci akan menjadi renungan bersama sekaligus motivasi dalam pengembangan akhlak di tengah-tengah masyarakat.
“Para jamaah haji harus senantiasa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi sesama, terutama kepada keluarga, masyarakat maupun antarumat beragama. Para jamaah haji diharapkan mampu menjadi masyarakat yang religius dan bisa mengamalkan ajaran islam dengan baik,” pesanya
Adapun Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Manokwari, Raknumfor Trius Benson Ap menerangkan, pelunasan biaya haji dilakukan dalam tiga tahapan. Pertama, dilaksanakan pada 19 Maret-15 April dengan jumlah yang melakukan pelunasan sebanyak 165 jamaah.
Tahap kedua, dilaksanakan 30 April-10 Mei dengan jumlah pelunasan sebanyak 13 jamaah. Dan pelunasan tahap ketiga, pada 22-29 Mei dengan jumlah yang melakukan pelunasan sebanyak 53 jamaah.
Kata Trius, jumlah keseluruhan jamaah haji kabupaten Manokwari yang melunasi biaya haji sampai tahap akhir sebanyak 231. Dari 231 orang tersebut, yang menyatakan tunda berangkat dengan status lunas sebanyak tiga orang, mutasi keberangkatan sebanyak lima orang dengan alasan pindah tugas dan domisili.
“Jamaah cadangan satu orang yang telah melunasi BPIH tidak masuk dalam kuota haji 2019 dikarenakan kuota haji Kabupaten Manokwari telah penuh. Jadi total jamaah haji Manokwari yang diberangkatkan sebanyak 222 orang,” jelasnya. (ARF)