MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Dewan Adat Kaimana (DAK) menyatakan, rasis terhadap orang (asli) Papua sering terjadi. Untuk itu, DAK mendesak pihak kepolisian menindak tegas dugaan kasus rasis yang dilakukan Abroncius I.M Nababan terhadap Natalius Pigai.
Rasisme seperti ini telah merobek tenunan kebhinekaan yang begitu indah di Tanah Papua. Bahkan, pada 19 Agustus 2019, kasus rasis terhadap mahasiswa asal Papua di Kota Surabaya berakibat fatal, gelombang protes yang berujung demonstrasi anarkis terjadi di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat.
“Polri segera usut dan proses pelaku rasis sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal ini sudah terjadi beberapa kali terhadap kami orang Papua,” kata Sekretaris III DAK, Ali Samay, Senin (25/1/2021).
DAK, lanjut Samay, telah melakukan pertemuan internal untuk mengambil langkah persuasif. Sebagai reprensetasi masyarakat adat, DAK akan mendatangi Polres Kaimana.
“Postingan di media sosial (facebook) milik saudara Ambroncius Nababan berbau rasis terhadap saudara kami, Natalius Pigai. Perbuatan ini sudah jelas berindikasi pidana,” ujar Samay.
Samay menyatakan, kasus rasis ini merendahkan martabat orang (asli) Papua. Sehingga, DAK akan ikut mengawal proses hukum yang berjalan atas kasus dugaan rasis tersebut.
“Ujaran ini merupakan pencemaran nama baik kami secara umum orang Papua yang selalu diejek-ejek seperti hewan. Hal seperti ini pasti membuat keresahan, bukan saja di Kaimana akan tetapi di seluruh Tanah Papua,” ujar Samay lagi.
Dalam kesempatan yang sama, atas nama DAK, Samay mengimbau, masyarakat Kaimana tidak terprovokasi dengan isu atau ajakan maupun seruan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sebab Tindakan seperti itu justru akan memecah membelah persatuan dan kesatuan yang telah dijaga dan riwat dengan baik selama ini di kabupaten Kaimana
“DAK menghimbau kepada masyarakat Kaimana untuk tidak terprovokasi. Kasus rasis saudara Ambroncius Nababan kepada bung Natalius Pigai pasti meresahkan semua orang. Delapan kepala suku asli Kaimana akan mendesak kepolisian menuntaskan kasus rasis ini,” tutup Samay. (PKT-02)