DPRD Kaimana Usulkan Pembayaran Insentif Nakes Diakomodir APBD 2021

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) RSUD mulai menunjukkan titik terang. Realisasinya akan diusulkan supaya dicover di dalam KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Kaimana.

Demikian, salah satu hasil yang ditelurkan didalam rapat dengar pendapat antara pemda dan DPRD, Rabu (27/1/2021). Ihwal insentif telah didorong oleh DPRD agar dianggarkan melalui APBD.

Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, Jaqulina Claudia dan dihadiri sejumlah anggota dari 3 fraksi, yakni demokrat, gerindra, dan fraksi gabungan.

Sementara, perwakilan pemda yang hadiri dalam rapat dengar pendapata, antara lain Plt. Kepala BKSDM, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Direktur RSUD, serta sejumlah tenaga kesehatan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah nakes RSUD Kaimana memboikot pelayanan kesehatan pada Senin lalu. Para nakes mendesak realisasi pembayaran insentif sejak Juli-Desember 2020. (PKT-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *