KAIMANA, PAPUAKITA.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana saat ini tengah mengevaluasi kebutuhan tenaga kontrak di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah(OPD). Untuk selanjutkan, menerbitkan Surat Keputusan baru terkait penggunaan tenaga kontrak di sejumlah OPD.
Bupati Fredy Thie mengatakan, penerbitkan SK tenaga kontrak tersebut segera direalisasikan setelah ada hasil pembahasan secara teknis dengan sejumlah OPD terkait.
“Kalau tanya kapan, saya belum bisa jawab. Karena harus ada pembahasan teknis dengan OPD. Tapi yang jelas dalam waktu dekat supaya masalah ini tidak berlarut larut,” tegas Bupati Kaimana Fredy Thie, Senin (31/5/2021).
Lambatnya proses penerbitan SK tenaga kontrak baru, menurut Fredi Thie, pemerintah daerah tengah mengupayakan penyelesaian hak-hak tenaga kontrak lama. Ia mengatakan, penyelesaian hak itu merujuk pada SK yang berlaku sejak Januari.
“Tenaga kontrak ini sudah masuk dari Januari dan sebentar sudah memasuki Juni. Tentunya, pemerintah akan mengambil jalan yang tepat dalam arti kita akan putuskan kontrak ini baru kita rekrut yang baru supaya masalah tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Fredy Thie menegaskan, penerbitan SK baru bukanlah upaya ‘pembersihan’ akibat persoalan politik pilkada lalu. Tetapi harus dilihat soal asas manfaatnya dan sesuai dengan kebutuhan.
“Bukan persoalan suka tidak suka, senang tidak senang, ataupun ada kepentingan kepentingan lain. Di era kepempimpinan saya dan adik Hasbulla Furuada (wakil bupati, red) itu sekali lagi niat kita. Artinya mau memperbaiki kalaupun ada persoalan-persoalan kita harus selesaikan,” ujarnya lagi.
Informasi yang diterima wacana pergantian sejumlah tenaga kontrak telah disusun dan akan diusulkan ke Badan Kepegawaian untul selanjutnya menunggu penerbitan SK baru. (PKT-02)