Pemkab Kaimana segera dorong KUA-PPAS 2026, Pagu ditaksir sekira Rp1,9 Triliun 

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaimana Donald R Wakum mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam waktu dekat akan mendorong dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 ke DPRK Kaimana untuk segera dibahas bersama pihak legislatif.

“Sebelum tanggal 10 dan secepatnya akan kita dorong ke DPRK Kaimana. Memang masih ada beberapa OPD yang belum selesai, tetapi kami pastikan dalam dua hari ini pembahasan internal sudah selesai,” kata Wakum di ruang kerjanya, Selasa 6 Januari 2026.

Dalam keterangannya, Sekda mengakui dalam kebijakan anggaran Tahun 2026 terjadi pengurangan anggaran daerah. Kondisi ini dipengaruhi oleh kebijakan nasional, khususnya pada pos transfer ke daerah.

“Transfer ke daerah sesuai kebijakan nasional itu dikurangi dan berlaku untuk seluruh daerah. Kaimana juga mengalami hal yang sama. Sebelumnya anggaran kita berkisar 1,2 triliun, sekarang sekira 1,09 triliun. Hampir mendekati Rp200 miliar yang dipangkas,” ungkap Sekda.

Wakum mengakui, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program. Terutama program yang dinilai tidak selaras dengan strategi daerah, visi dan misi kepala daerah, serta Rencana Strategis (Renstra) Pemda Kaimana akan dikurangi.

Wakum menambahkan, penyesuaian anggaran juga akan difokuskan pada efisiensi belanja, termasuk pengurangan biaya perjalanan dinas.

“Tentunya tanpa mengesampingkan program pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Langkah Pemkab Kaimana ini, kata Sekda, merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan anggaran tetap efektif, efisien, dan tepat sasaran di tengah keterbatasan fiskal yang terjadi secara nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *