MANOKWARI SELATAN, PAPUAKITA.com—Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran menyatakan, Presiden Jokowi menginstruksikan agar para kepala kampung dan aparatnya di daerah dapat menerima gaji mereka setiap bulan secara rutin.
Instruksi Presiden Jokowi tentang perubahan pembayaran gaji kepala kampung dan aparatnya akan dibayarkan rutin setiap bulan berjalan akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang kini sedang digodok.
“Peraturan tersebut jika sudah diturunkan, pemerintah daerah segera ditindaklanjuti. Setiap bulan berjalan para kepala kampung dan aparat kampung sudah bisa mengambil gaji seperti PNS,” ujar Waran.
Dukungan pemerintah ini, menurut Waran, tidak ditunjukan dengan kinerja maksimal aparat kampung. Sebab yang terjadi selama ini hanya bendera merah putih yang berkibar di tiang. Tetapi kantor atau balai kampung justru dalam keadaan kosong.
“Kepala kampung dan aparatnya selalu tidak ada di tempat sebaliknya pergi melaut atau ke kebun,” ucapnya.
Jika dukungan pemerintah tersebut sudah direalisasikan, tambah Waran, maka perhatian penuh kepada para kepala kampung dan aparat kampung harus ditujukan pada kinerja maksimal.
“Cara-cara lama dalam melayani masyarakat harus diubah,” tandasnya. (PK-01)