SKK Migas dan Polda PB tandatangani PKS usaha hulu migas

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Satuan Kerja Khusus (SKK) Minyak dan Gas (Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polda Papua Barat. PKS ini dalam rangka pengamanan dan penegakan hukum kegiatan hulu migas pada objek vital nasional (Obvitnas), di Sorong, Kamis (26/1/2023).

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Deputi Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko dengan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga. Agenda penandatanganan PKS itu merupakan salah satu rangkaian kegiatan kunjungan kerja Tim SKK Migas ke Wilayah Papua dan Maluku.

Rudi mengatakan, industri hulu migas sesuai dengan arah kebijakan dan strategi hulu migas yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi, ditargetkan untuk mampu berproduksi sebesar 1 juta BOPD dan 12 ribu MMSCFD di tahun 2030.

“Untuk mencapai target tersebut, Industri hulu migas dipastikan akan bersikap terbuka kepada Pamobvit Polri, mengingat sebaran letak kegiatan hulu migas yang ada di Papua, memerlukan waktu tempuh dan perjalanan yang tidak mudah”, ungkap Rudi Satwiko dalam keterangan tertulis yang diterima PAPUAKITA.com

Pentingnya kerja sama ini, dalam rangka menjadikan Indonesia Timur sebagai harapan produksi gas masa depan demi menyukseskan transisi energi. Ditahui, SKK Migas telah mampu menyumbangkan penerimaan negara sebesar US$18,2 milyar (Rp269 Triiun) di tahun 2022.

Industri hulu migas, lanjut Rudi, terus berkomitmen memperhatikan tenaga kerja lokal termasuk untuk mendukung multiplier effects yang dapat dirasakan oleh masyarakat Papua di atas tanahnya sendiri.

“Kami akan berusaha lebih detailkan kebutuhan di lapangan sehingga jajaran Polda dapat memberikan dukungan pengamanan yang efektif dan efisien serta melakukan pendekatan yang tepat kepada masyarakat dalam mengawal kamtibmas kegiatan hulu migas,” ucap Rudi berpesan.

Kapolda Daniel Monang Silitonga mengatakan, mengatasi dinamika di Papua seperti menggendong bayi, tidak dibatasi waktu untuk menjaganya bahkan di waktu malam.

“Hal-hal yang tidak disangka bisa saja terjadi setiap saat. Kita memang perlu melakukan evaluasi kegiatan pengamanan dan penegakan hukum pada rencana pengamanan Obvitnas kegiatan usaha hulu migas di provinsi Papua Barat dengan PKS sebagai pedoman,” kata kapolda.

Penandatangan PKS, sebut kapolda, merupakan poin agar kegiatan pengamanan Obvitnas ini dapat berjalan dengan baik, karena berhubung dengan hajat orang banyak.

“Semua unsur di dalamnya perlu fokus dan serius sehingga KKKS migas dapat menghasilkan produksi migas yang maksimal demi memenuhi kemakmuran rakyat,” tambah kapolda.

Turut mendampingi Deputi Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko antara lain, Penasehat Komisi Pengawas (Komwas) SKK Migas, Irjen Pol (Purn) Adnas, Penasehat Ahli Kepala SKK Migas, Brigjen Pol Bambang Priyambadha, Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Papua  Maluku Subagyo, dan Vice President Sekertaris SKK Migas bersama jajaran.

Adapun Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel TM Silitonga didampingi Kabidkum Polda Papua Barat Kombespol Jon Wesly Arianto, Kabagkerma Roops Polda Papua Barat AKBP Mathias Yosia Krey, Plh. Koorspripim Polda Papua Barat Kompol Ade Luther Farfar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *