Pemkab Kaimana teken kerja sama dengan BPKP RI

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana meneken nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Papua Barat.

Penandatanganan dipimpin langsung oleh Bupati Freddy Thie bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Lepot Setyanto, Rabu (6/3/2024).

Bupati Freddy Thie mengatakan penandatangan kerjasama ini betujuan untuk pendampingan terhadap Pemkab Kaimana. Agar nantinya dalam pelaksanaan program kerja mendapat pengawasan.

“Kerja sama ini dengan tujuan ada pendampingan dan pengawasan sehingga kekhawatiran yang terjadi selama ini, dan ini bagian upaya kita pemerintah daerah untuk membangun hubungan kerja sama,” jelas Bupati.

Bupati mengatakan ada beberapa persoalan yang terjadi di sejumlah OPD, dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum, bahkan ada dokumen dan ASN yang berhadapan dengan hukum.

“Dengan kerja sama ini bagian untuk melakukan pencegahan dan pengawasan di Kabupaten Kaimana,” ujarnya.

Dalam penandatanganan kerja sama tersebut, Bupati berharap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) intens melakukan pengawasan guna mencegah terjadinya proses hukum kepada ASN di Lingkup Pemkab Kaimana.

“Sesungguhnya yang menjadi tanggung jawab dalam hal pemeriksaan internal itu, APIP. Kedua, yakni BPK dan BPKP dan bisa menghitung potensi kerugian Negara, apa bila dianggap ada hal-hal yang dianggap merugikan negara,” tegas Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, bupati berterima kasih kepada BPKP. Dirinya mengatakan, kerja sama dengan BPKP RI ini, pertama kali dilakukan oleh Pemkab Kaimana.

“Ini kerja sama pertama Pemda Kaimana dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan RI perwakilan Papua Barat,” tutup bupati. (PK-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *